Lagi, Seorang Napi Binaan Pusat Deradikalisasi BNPT Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Sentul – Setelah menjalani masa pembinaan, di Lapas Khusus Kelas II B (Pusat Deradikalisasi / Pusderad) BNPT, Sentul, Bogor, satu orang narapidana tindak pidana terorisme, Fadli Sadama, akhirnya menghirup udara segar. Hal ini terjadi setelah Fadli yang pernah terlibat dalam kasus perampokan (fai) Bank CIMB Niaga, Medan mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

Fadli dilepas oleh Kasubdit Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris, Kolonel Mar. Andy Prasetyo dalam acara sederhana di lobi Gedung Poliklinik, Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Senin (12/3/2018) siang.

“Tentunya hari ini adalah hari yang berbahagia untuk mas Fadli karena mas Fadli sudah layak untuk mendapatkan haknya kembali untuk bisa kembali bersama masyarakat dan keluarga di daerah asalnya,” ujar Kolonel Mar. Andy Prasetyo dalam sambutannya.

Kepada Fadli, Kolonel Andy mengatakan bahwa dirinya berterima kasih atas kerjasamanya selama ini untuk ikut serta dalam proses pembinaan dengan baik. Dirinya berharap hal-hal positif yang telah didapatkan Fadli selama menjalani pembinaan di Pusderad BNPT bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

“Semoga apa yang telah anda dapat selama menjalani masa pembinaan selama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga keluarga saat kembali ke daerahnya nanti. Apalagi ini dalam masa transisi yang tentunya tidak mudah, semoga bisa melalui dan berbuat baik kepada keluarga, masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Alumni AAL tahun 1995 ini juga mengatakan kepada Fadli bahwa setelah pelepasan tersebut bukan berarti Fadli dilepas begitu saja. Fadli akan diantar oleh petugas BNPT hingga ke kampung halamannya di Medan, Sumatra Utara dan akan diantar juga ke perangkat pemerintahan setempat, baik Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk diberikan pembekalan lebih lanjut agar dapat bermanfaat di masyarakat.

“Jadi setelah ini tidak hanya dilepas begitu saja. Dari pihak kami, BNPT dari Subdit Binas Masyarakat juga akan membantu mas Fadli untuk diberikan pelatihan-pelatihan lebih lanjut untuk selanjutnya dapat diterapkan bersama dalam pengembangan diri bersama masyarakat nantinya,” ujar mantan Komandan Secata Pusdikdasmil TNI-AL ini mengakhiri.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Pemberdayaan Dalam Masyarakat. Letkol Cpl. Hendro Wicaksono, SH, yamg turut hadir dalam pelepasan tersebut kepada Fadli juga mengatakan kalau setelah ini maka tim dari pihaknya yang akan menghampiri Fadli di kampun halamannya untuk memberikan kegiatan lanjutan berupa program-program ketrampilan.

“Jadi nanti dari tim saya akan memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut mengenai ketrampilan apa yang kira-kira mas Fadli butuhkan serta kesulitan apa yang dihadapi. Semoga nantinya hal tersebut akan bermanfaat bagi mas Fadli sendiri dan juga masyarakat” ujarnya.

Namun demikian alumni Akmil tahun 1996 ini meminta kepada Fadli untuk dapat bersabar menunggu giliran tim BNPT untuk datang menghampirinya. “Mohon kesabarannya karena kami ini menangani se-Indonesia. Nanti akan ada gilirannya lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Sentul, Dedi Suparno, SH, yang dalam kempatan tersebut turut mendampingi dalam pelepasan tersebut juga meminta kepada Fadli untuk selanjutnya dapat berbuat lebih baik lagi setelah menjalani pembinaan.

“Saya ucapkan selamat kepada Fadli yang akan kembali ke keluarganya, semoga apa yang sudah didapatkan selama pembinaan bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi semuanya,” ujarnya.

Sementara Fadli yang sebelumnya dijatuhi vonis 11 tahun merasa gembira setalah hari yang ditunggu-tunggu untuk bebas dan kembali ke keluarganya tiba. Dirinya berharap bisa menjadi lebih baik saat lembali ke keluarga dan masyarakat.

“Insya Allah setelah saya keluar saya akan kembali untuk menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Semoga saya bisa membaur dengan masyarakat dan membangun hidup baru yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat,” ujar pria yang telah menjalani pembinaan selama 9 tahun ini.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Jumat (9/3/2018) sebanyak tiga orang narapidana tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Pusat Deradikalisasi BNPT juga telah menghirup udara segar setelah mendapatkan Pembebasan bersyarat. Ketiganya adalah Hendi Suhartono, Isnaini Ramdhoni dan Muhammad Yusuf.