Solo – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan terduga teroris, AG, di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (3/8/2023). Pengeledahan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, karena diduga AG terlibat dalam jaringan terorisme.
Pengeledahan menyusul adanya penangkapan AG, pada pukul 14.00 WIB, di rumah kontrakannya. Pemilik Kontrakan, Joko Mulyono, mengatakan pengeledahan terjadi untuk mendapatkan sejumlah barang bukti akan dugaan terorisme.
“Tadi penangkapannya sekitar jam 14.00 WIB. AG dibawa Densus 88,” ujarnya.
Ia melanjutkan, AG telah mengontrak bersama Istri dan lima anaknya, selama 3 tahun. Selama pengeledahan, Densus 88 mengambil sejumlah barang-barang.
“Tadi dilakukan penggeledahan. Yang diambil cuma laptop, sama handphone sama kotak amal. Yang saya tau itu,” paparnya.
Ketua RT Tringadiyo, mengatakan selama mengontrak, AG kurang bergaul dengan masyarakat atau tetangganya.
“Dia mengontrak. Pak AG orangnya kurang bergaul, tertutup. Sama tetangga kan gak kenal, tertutuplah,” ujarnya.
Selain itu, untuk pekerjaan AG tidak diketahui, karena jarang berinteraksi dengan para tetangganya.