Sleman – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kembali menangkap BY (32), seorang terduga teroris di Perum Tirta Buana, di Pedukuhan Cepor, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (30/9).
“Terduga teroris tinggal di Perum Tirta Buana Blok F No 4 rumah menghadap ke selatan. Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB. Kurang lebih ada dua jam,” ujar Kepala Dukuh Cepor, Daroji, seperti dikutip detik.com, Kamis (1/10/2020).
Daroji mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, istri dan anak BY ada di dalam rumah. BY merupakan pendatang asal Sragen, Jawa Tengah, tetapi kelahiran Grobogan. Mereka sudah sekitar satu tahun menempati rumah itu dengan cara mengontrak.
“Yang ditangkap atas nama BY (32) kelahiran Grobogan. Asal dari Mojopuro, Suberlawang, Sragen. Penangkapannya di depan RS Dharma Yogyakarta pada Rabu sore. Tidak di rumahnya,” ujar Daroji.
BY merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat. Warga hanya tahu dia bekerja swasta di Yogyakarta. Sedangkan istrinya menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi. Sementara itu, anaknya berusia sekitar tiga tahun.
Petugas mengamankan sejumlah barang dari rumah ini, di antaranya tiga buah flashdisk, dua CPU, buku bacaan keagamaan, KTP dan STNK motor.
Sementara, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan di Berbah, Sleman. Hanya saja, itu dilakukan tim dari Mabes, sedangkan Polres Sleman hanya membantu pengamanan atau mem-backup.
“Kita hanya membantu mengamankan saja, semuanya dilakukan teman-teman Densus 88,” kata Kapolres.
Sebelumnya pada Rabu (30/9/2020), Tim Densus juga mengamankan War (50) warga Playen, Gunungkidul. Polisi juga menyita sebuah kotak kayu dari rumah terduga teroris ini.