Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terkait tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan Jemaah Anshor Daulah (JAD),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/10).
Dia masih belum mengungkap inisial ketiga tersangka teroris. Pasalnya, penyidik Densus 88 masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Penangkapan terhadap kelompok teroris JAD juga dilakukan pada ubKamis, 19 Oktober 2023, di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial UH, 28, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap.
“Ya dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI),” ungkap Ramadhan.
Ramadhan menambahkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami dan menelusuri adanya tersangka lain. Sehingga peran dan identitas para tersangka yang baru ditangkap belum bisa diungkap.
“Kan masih didalami ditelusuri, kami masih mengembangkan apakah ada tersangka lain,” ujar Ramadhan.