Wellington – Ancaman akan dilakukan serangan seperti dua tahun lalu kembali terjadi pada dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yaitu Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre. Kali ini ancaman itu dilakukan melalui online.
Ancaman itu langsung disikapi dengan cepat oleh Kepolisian Christchurch dengan menangkap dua orang yang mengirimkan ancaman tersebut.
Seperti dilansir AFP, Kamis (4/3/2021), Kepolisian South Island mengumumkan penangkapan dua tersangka itu saat kota Christchurch sedang bersiap untuk menggelar peringatan dua tahun tragedi mengerikan yang terjadi pada 15 Maret 2019. Sejauh ini, belum ada dakwaan yang dijeratkan terhadap dua tersangka yang ditangkap. Informasi detail soal mereka juga tidak diungkap ke publik.
“Kami menanggapi semua ancaman semacam ini dengan serius dan kami bekerja sama secara erat dengan komunitas Muslim,” demikian pernyataan kepolisian setempat.
“Setiap pesan kebencian atau orang-orang yang ingin membahayakan masyarakat kita tidak akan ditoleransi . Ini bukan cara Kiwi,” imbuh pernyataan itu.
Pada Maret 2019, seorang warga Australia bernama Brenton Tarrant menembaki para jemaah dua masjid di Christchurch, yang hendak menunaikan salat Jumat. Sedikitnya 51 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Pria yang menyebut dirinya pendukung supremasi kulit putih itu diadili dan divonis penjara seumur hidup, tanpa pembebasan bersyarat, oleh pengadilan Selandia Baru dalam putusannya tahun lalu.