Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan mushaf Alquran di Swedia dan Belanda. Menurutnya, tindakan itu bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.
Aksi pembakaran Alquran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhaluan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023). Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Alquran.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,”, kata Menag dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Menag mengatakan, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun, termasuk alasan kebebasan berekspresi.
“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” ujarnya.
Pascapandemi Covid-19, Indonesia yang diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada tahun 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bankit dari pandemi.
“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” jelas Menag.
Menurutnya, protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasaan dan merusak semangat kerukunan umat. Yaqut mengimbau umat Muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam.
“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” ujarnya.
Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tidak semakin meluas. Para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.
Menag mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta.
“Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stocholm dan Den Haag. Saya yakin Kemenlu RI juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” ujarnya.