Kunjungi Lapas Porong, Kepala BNPT Apresiasi Remisi 6 Bulan Buat Umar Patek

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, apresiasi tinggi pemberian remisi enam bulan penjara kepada narapidana teroris (napiter) Umar Patek. Apresiasi itu disampaikan langsung Kepala BNPT saat mengunjungi Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/8/2021).

“Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap Mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerja sama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini Mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI,” kata Boy dikutip dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.

Boy Rafli berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas.

“Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada Mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan,” ujar Boy.

Pada kesempatan itu, Umar Patek berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya. Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada di sini. Notabene saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterima kasih,” ucap Umar.

Selain bertemu Umar Patek, Boy juga menemui narapidana terorisme yang dipidana seumur hidup karena kasus kerusuhan Ambon, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh BNPT.