Mataram – Para pelaku tindak pidana terorisme adalah warga negara Indonesia jangan dikucilkan tapi harus dibina bersama. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Drs. Hamidin dalam kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Rabu (14/12/16).
“Ketika para mantan napi ini kembali ke masyarakat disinilah tantangan justru dimulai. Pengucilan dan penolakan yang dilakukan masyarakat bisa membuat para mantan teroris kembali ke jaringannya masing-masing,” kata Brigjen Pol. Hamidin.
Dalam kunjungannya, ia bertemu dengan tiga narapidana tindak pidana terorisme. Dua diantaranya berasal dari NTB dan salah satunya berasal dari Lamongan. Agenda kunjungan ini digunakan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi dengan ketiga narapidana.
Para napi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan. Mulai dari kesulitan kunjungan keluarga hingga permintaan pemindahan lapas.
“Untuk masalah kunjungan kita tidak pernah mempersulit selama pengunjung memenuhi syarat. Begitu juga dengan masalah pindah lapas, itu bisa diusahakan selama administrasi dipenuhi oleh napi yang mengajukan,” jelas Arya Galung, Kepala Pengamanan Lapas Mataram.
Kunjungan ke lapas ini merupakan agenda rutin Brigjen Pol. Hamidin selaku Direktur Pencegahan BNPT saat berkunjung ke kota-kota di Indonesia.