Kunjungi BNPT, Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kinerja BNPT

Bogor – Di bulan Februari 2018 ini sebagian besar anggota DPR RI sedang laksanakan kegiatan di luar masa sidang untuk melakukan kunjungan kerja. Salah satunya dilakukan anggota Komisi III DPR RI, TB. Soenmandjaja, SH, yang melakukan kunjungan ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di komplek Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Kab. Bogor pada Selasa (20/2/2018)

Kehadiran TB. Soenmandjaja, ini disambut oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPT), Mayjen TNI. R. Gautama Wiranegara, SE, dengan didampingi pejabat eselon II BNPT lainnya. Dalam kesempatan tersebut TB. Soenmandjaja mendapatkan penjelasan mengenai apa saja yang telah diperbuat dan dilakukan BNPT selama ini.

“Kami sendiri saat ini sedang melaksanakan reses. Jadi seluruh anggota DPR itu bekerja di daerah pemilihan. Saya dari Komisi III berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor berkunjung kepada mitra-mitra kerja kami diantaranya adalah BNPT ini,” ujar TB. Soenmandjaja, SH, usai melakukan pertemuan.

Dijelaskan pria kelahiran Sukabumi, 29 September 1987 ini, pihaknya di Komisi III yang merupakan mitra kerja dari BNPT ingin memastikan kehadiran BNPT selama ini dalam rangka penanggulangan terorisme dan sekaligus juga ingin mendapatkan informasi yang sohih dari tempatnya langsung.

“Jadi kemudian kalau ada usul, saran dan nasihat yang mungkin dari bapak-ibu pejabat di BNPT ini akan menjadi bahan masukan bagi kami untuk meningkatkan kinerja BNPT sebagai mitra kerja kami di Komisi III,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini

Pria yang juga pimpinan Fraksi PKS di MPR RI ini menilai kinerja BNPT sendiri selama ini sudah menunjukkan kinerja yang bagus. Untuk itu dirinya juga mengingatkan kembali bahwa negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat. “Sehingga segala macam penindakan itu harus berdsasarkan peraturan perundang-undangan. Jadi menegaskan bahwa negara kit adalah negara hukum,” ujarnya

Untuk itu kedepannya dirinya menaruh harapan besar kepada BNPT terutama dalam menangani radikalisme dan terorisme. “Kami berharap dengan hadirnya BNPT ini akan membuat Indonesia bersih dari radikalisme dan terorisme sehingga lebih mengakselerasikan keadlilan dan kesejahteraan untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Sestama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara membenarkan bahwa kunjungan TB. Soenmandjaja ini dalam masa reses DPR yang diantaranya mendatangi beberapa instansi mitra kerjanya diantaranya ke BNPT untuk melihat bagaimana penanganan Deradiklaisasi.

“Dan beliau juga menyampaikan bahwa tentang Abu Bakar Ba’asyir apakah nanti akan bisa ditempatkan yang ada di BNPT (Pusat Deradikalsiasi/Pusderad). Tadi kami jelaskan bahwa yang ditempatkan di BNPT ini adalah mereka yang 1-3 tahun akan keluar dari masa menjalani hukuman,” ujar Mayjen Gautama Wiranegara.

Dijelaskan alumni Akmil tahun 1983 ini, dalam masalah program Deradikalisasi yang dilaksanakan di Pusderad BNPT ini ada hal-hal yang diajarkan kepada para narapidana kasus terorisme. “Sehingga pendidikan atau terapi yang kita terapkan di pusderad ini diantaranya tentang wawasan kebangsaan dan sebagainya,” ujar mantan Direktur Kontra Separatis BIN ini.

Perwira tinggi berpangkat bintang dua kelahiran Cirebon, 3 Februari 1960 ini bahwa TB. Soenmandjaja menyampaikan apresiasinya terhadap kiprah BNPT baik di dalam dan luar. Apalagi BNPT sendiri saat ini baru berusia 7 tahun.

“Beliau mendengar langsung, membaca dan sebagainya beliau mangatakan bahwa di usia yang baru 7 tahun sudah sangat luar biasa apa yang ditangani oleh BNPT. Di Pencegahan juga sangat luar biasa diakui oleh beliau dan beliau juga merasakan karena beliau selama ini juga banyak turun di masyarakat. Jadi dimata beliau BNPT ini sangat luar biasa,” ujar mantan Kabinda Aceh ini mengakhiri.

Turut mendampingi Sestama BNPT dalam menerima kunjungan anggota DPR RI tersebut yakni Kepala Biro Umum, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas, Bangbang Surono, Ak, MM, Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol. Martinus Hukom dan Direktur Deradikalisasi Prof Dr. Irfan Idris, MA.