Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepanjang tahun 2011-2018 mencatat ada sebanyak 101 aduan terkait diskriminasi ras dan etnik, yang mana aduan tertinggi ada pada tahun 2016.
Jumlah pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 34 aduan. Sedangkan Yayasan Denny JA mencatat selama 14 tahun setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 65 persen berlatar belakang agama. Sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20 persen, kekerasan gender sebanyak 15 persen, kekerasan seksual ada 5 persen.
Melihat permasalahan tersebut, khususnya dengan mencuatnya masalah ras ditahun 2021 ada di dunia pendidikan. Staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah hilangnya nalar kemanusiaan.
“Masalah rasial terjadi akibat hilangnya nalar kemanusiaan karena menghina martabat manusia berarti menghina Kemulian sang pencipta ini terjadi akibatnya tiadanya nalar kristis dan tidak adanya etika dalam media sosial,” tegas Benny.
Menurut pria yang akrab disapa Romo Benny ini, kemajuan teknologi khususnya melalui media sosial (medsos) tidak diimbangi dengan adamnya sanksi sosial jika menyebarkan ujaran kebencian.
“Kecenderungan semakin mengkuat karena dalam dunia maya tiada nya sangsi sosial pengguna media sosial dimana orang bisa bicara apapun tanpa merasa bersalah dan tidak menggunakan kaidah moral,” tegas Benny.
Benny menambahkan bahwa kecenderungan dan kebebasan orang berpendapat tanpa adanya filter dan literasi ini sangat berbahaya bagi peradaban bangsa bisa menghancurkan persatuan dan keragaman bangsa.
“Kedepan perlu adanya pendidikan kritis dan etika dalam dunia media sosial dengan membangun komunitas mengembangkan narasi cerdas dan menghargai kemajuan,” tegas Benny.
Menurutnya, kuncinya ada pada pendidikan keluarga dan publik mengedakan nilai martabat manusia dalam menyampaikan opini dipublik. Rasismen menurut Benny bisa diatasi oleh pendekatan agama dan kesamaan martabat manusia.
“Rasialisme hanya bisa diatasi dengan dua pendekatan yakni lewat pendekatan agama dimana semua agama mengajarkan nilai nilai persaudaraan dan kesamaan martabat manusia,” ujar Benny.
Untuik itu Benny berharap kedepannya ada ketegasan dan sanksi yang mengedepankan hukum yang bersifat universal.
“Penting sanksi dan ketegasan yang mengedepankan hukum yang berlaku universal dalam hal ini apa yg dilakukan Polri dengan menjadi tersangka pelaku rasial dgn cepat sangat tepat dan langkah tindakan sesuai dengan konsitusi,” tutupnya.