Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tentang
pentingnya menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam program
siaran. Itu penting agar nilai-nilai tersebut memberi kontribusi
positif dalam menuju Indonesia emas 2045,
Hal itu dikatakan anggota KPI Pusat Tulus Santoso saat menyampaikan
laporan kegiatan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran) Angkatan 51, Rabu (5/6/2024) di Kantor KPI Pusat,
Jakarta. Ia mengngkapkan Pancasila tak hanya sekadar ideologi negara
dan doktrin politik, tetapi juga landasan moral, etika dan nilai-nilai
yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai ini harus diinternalisasikan dalam setiap program
tayangan kita, baik dalam siaran TV maupun radio. Supaya nilai-nilai
tersebut memberi kontribusi positif dalam menuju Indonesia emas 2045,”
ujar Tulus, Kamis (6/6/2024).
Seperti diketahui, bulan Juni ini, tepatnya tanggal 1 Juni lalu,
merupakan Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara juga
falsafah hidup bangsa Indonesia yang tak terbantahkan.
Momentum ini menjadi pelecut bagi siapapun termasuk lembaga penyiaran.
Artinya, ungkap Tulus, nilai-nilai ini harus dipelihara dan dikuatkan
dengan cara menginternalisasikan dalam seluruh aspek hidup termasuk
dalam siaran.
Tulus yang juga Kepala Sekolah P3SPS mengatakan, pertama menyangkut
akses pendidikan dan informasi (berita).
Menurutnya, program siaran dapat menjadi sarana menyebarkan pemahaman
yang lebih baik tentang nilai-nilai Pancasila ke masyarakat.
Penyampaiannya melalui program-program edukatif yang dibuat lembaga
penyiaran.
“Misalnya, melalui program talkshow, film, liputan dan program siaran
lainnya. Dimana relevansinya setiap nilai Pancasila dapat digambarkan
dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tulus yang juga Koordinator bidang
Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.
Kemudian, kaitan Pancasila dengan siaran berita yang mesti
mengedepankan asas keberimbangan dan beretika. Media massa berperan
penting dalam membentuk opini publik dengan berpegang pada
prinsip-prinsip Pancasila.
“Karenanya, berita itu harus berimbang, akurat dan tentunya beretika.
Hal ini termasuk soal menghormati keberagaman berpendapat,
mempromosikan dialog yang sehat dan menghindari penyebaran berita
bohong dan juga berita-berita provokatif yang dapat mengganggu
persatuan dan kesatuan bangsa,” papar dia.
Aspek lain yang juga terkait dengan hal ini tentang pengembangan
kreatifitas dan budaya. Menurut Tulus, Pancasila mendorong
penghormatan terhadap keberagaman budaya dan juga kearifan lokal.
“Program-program seni budaya dapat menjadi wadah untuk mempromosikan
keanekaragaman budaya Indonesia. Selain juga akan memperkuat rasa
kebanggaan nasional dan mendukung Pembangunan nasional yang
berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam konteks menumbuh kembangkan demokrasi, tambah Tulus, program
siaran berperan sebagai media penggalang partisipasi publik.
“Program-program siarannya menjadi platform untuk menggalang
partisipasi tersebut, sehingga masyarakat makin aktif dan terlibat
dalam pembangunan negara. Mereka bisa diajak berdiskusi untuk itu,”
ungkap Tulus.