Singaraja – Praktik perundungan atau bullying di kalangan pelajar dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikalisme. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan ekstremisme sejak dini di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan Kasatgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Sri Astutiningsih saat memberikan sosialisasi kepada siswa SMP Negeri 1 Sukasada, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti siswa kelas VII hingga IX bersama para guru.
Dalam pemaparannya, Sri Astutiningsih menjelaskan bahwa korban bullying kerap mengalami tekanan psikologis yang berujung pada stres berkepanjangan. Kondisi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendekati dan mempengaruhi korban, terutama melalui media digital.
“Anak-anak yang menjadi korban sering tidak berani bercerita ke orang tua. Mereka justru meluapkan melalui media sosial atau game online, dan ini bisa menjadi celah bagi pihak luar untuk masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kelompok radikal kerap menyasar anak-anak yang tengah mengalami masalah psikologis. Pendekatan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan ruang digital yang dianggap lebih mudah menjangkau pelajar.
Sri juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Jakarta, di mana pelajar menjadi target penyusupan paham radikal melalui interaksi di dunia digital. Menurutnya, anak yang telah terpapar paham radikal berpotensi memiliki pola pikir ekstrem, termasuk keinginan membalas perlakuan bullying dengan kekerasan.
“Kalau tidak ditangani, bisa mengarah pada tindakan berbahaya. Ini yang harus diwaspadai bersama,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah penyebaran paham radikal. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih tertutup, mudah marah, atau menarik diri dari lingkungan sosial.
“Kalau ada perubahan sikap, segera diajak komunikasi. Jangan sampai anak lebih dulu dipengaruhi pihak luar dengan pemahaman yang menyimpang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong pelajar untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.
“Kami harap siswa berani speak up, baik kepada orang tua, guru, maupun pihak berwajib. Dengan begitu persoalan bisa cepat ditangani dan tidak berkembang lebih jauh,” ujar Yohana.
Melalui kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga mendorong lingkungan sekolah agar lebih peka terhadap potensi kekerasan serta penyebaran paham radikal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pelajar sekaligus mencegah munculnya radikalisme sejak usia dini.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!