Koordinasi Antara BNPT dengan Ditjen PAS dalam Menangani Napi Terorisme Sudah Berjalan Baik

Jakarta – Dalam proses penegakan hukum dalam kasus tidak pidana terorisme yang dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga eksekusi tentunya memerlukan sinergisitas yang bagus antar aparat penegak hokum. Hal ini agar penegakan hukum tidak pidana terorisme dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Hal tersebut dikatakan Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, M.Hum, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi II BNPT dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkum HAM)

Penandatanganan PKS ini sendiri dilakukan oleh Deputi II BNPT, Irjen Pol Drs, Budiono Sandi, SH,M.Hum bersama Direktur Jenderal (Dirjen PAS) Kemenkumham, Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si, yang berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

“Tentunya penegakakan hukum ini akan dapat tercapai apabila permasalahan–permasalahan yang ada selama ini dapat dicarikan solusinya, sehingga kita semua bisa melaksanakan tugas penegakan hukum dalam menangani masalah terorisme ini dengan maksimal,” ujar Deputi II BNPT, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, M. Hum, pada acara tersebut..

Mantan Direktur Bilateral BNPT ini mengatakan, selama ini koordinasi antara Kedeputian II BNPT dengan Ditjen PAS sendiri selama ini sudah terjalin di beberapa aspek seperti koordinasi terkait pertukaran data dan informasi narapidana terorisme, pemindahan dan penempatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.

“Terakhir pada pekan lalu saat BNPT melalui Direktorat Penegakkan Hukum berkerja sama dengan Ditjen PAS telah bersama-sama melakukan koordinasi dalam melaksanakan pemindahan sebanyak 67 narapidana terorisme dari Rutan Gunung Sindur Bogor ke Lapas yang ada di Nusa Kambangan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Detasemen Khusus IWaka Densus) 88/Anti Teror Polri ini.

Hal ini tak lain menurut alumni Akpol tahun 1986 ini, sesuai dengan Peraturan Kepala BNPT No. 1 tahun 2017 tentang organisasi dan tata kerja BNPT, Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT ini mempunyai tugas untuk merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang penindakan dan pembinaan kemampuan,

“Begitu juga untuk kegiatan penandatanganan PKS pada hari ini merupakan bagian dari kegiatan untuk lebih meningkatkan sinergitas. Selain itu penandatanganan PKS ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatangan MoU antara BNPT dengan Kemenkum HAM yang telah berlangsung pada 30 Mei 2018 lalu,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan (DirIntelkam) Polda Metro Jaya dan Polda Lampung ini.

Selain itu menurut pria kelahiran Purwakarta, 2 April 1963 ini,, penandatanganan PKS ini sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas dan pelindungan bagi petugas Pemasyarakatan itu sendiri. Namun diakuinya kalau selama ini belum ada suatu peraturan yang mengikat dalam pelaksanaan koordinasi ini. Oleh karena itu guna efektifitas dan peningkatan koordinasi diperlukan adanya payung hukum yang mengikat.

“Dan ini tertuang pada perjanjian kerjasama yang ditandatangani pada hari ini Dengan adanya payung hukum yang mengikat ini diharapkan koordinasi yang sudah terjalin baik selama ini akan dapat terusditingkatkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar mantan Kapolres Sumenep dan Kapolres Nganjuk ini mengakhiri.

Para pejabat BNPT yang turut hadir dalam penandatanganan PKS ini antara lain Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum), Brigjen Pol Eddy Hartono, S.Ik, MH, Direktur Penindakan (Dirtindak) Brigjen Pol. Drs. Torik Triyono, M.Si, Direktur Pembinaan Kemampuan (Dirbinpuan) Brigjen Pol. Drs. Imam Margono dan para Kasubdit serta para pejabat eselon IV di lingkungna Kedeputian II BNPT.

Sementara dari pihak Ditjen PAS juga dihadiri Direktur Pembinaan Narapidana Permasyarakatan dan Latihan Kerja Produksi Drs. Harun Sulianto, Bc.IP, S.H., M.Si dan pejabat eselon III lainnya yang ada di lingkungan Ditjen PAS.