Kompolnas: 37 Anggota & Mantan Anggota FPI Tergabung Kelompok Teroris

Kompolnas: 37 Anggota & Mantan Anggota FPI Tergabung Kelompok Teroris

Jakarta- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mencatat ada 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam kelompok teroris. Beberapa dari mereka terlibat aksi teror.

“Saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror,” kata Benny dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk ‘Rizieq Ditangkap, Apa yang Terungkap?’, dikutip daeri laman Medcom.id, Minggu (13/12/2020).

Menurut dia, data itu didapat atas kapasitasnya sebagai kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia (UI). Dia mengaku data itu minim diungkap ke publik.

“Data ini belum banyak dipublikasikan media massa,” ucap dia.

Sebanyak 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme. Mereka beraksi di Aceh, mengebom Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.

“Ada juga yang merakit bom,” ujar mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia menegaskan data itu bukan rekayasa. Jejak proses hukum di pengadilan menjadi bukti keterlibatan 37 orang itu.

“Fakta yang telah terungkap dan sudah melewati proses hukum di pengadilan,” tandas Benny.