Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua (Komnas HAM Papua) menyesalkan tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembaki pekerja PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Mimika, Papua. Tindakan itu disesalkan karena dilakukan di tengah bangsa yang sedang menghadapi wabah virus korona (covid-19).
“Mereka beraksi tanpa memedulikan dunia yang sedang mengalami musibah (covid-19). Selayaknya, pemerintah menyebut KKB ini sebagai teroris kelas dunia,” kata Kepala Kantor Komnas HAM untuk Papua, Frits Ramandey, seperti dilansir Antara, Selasa, 31 Maret 2020.
Aksi KKB yang dilakukan pada Senin, 30 Maret 2020 pukul 14.15 WIT ini menewaskan satu orang dan menyebabkan dua orang terluka. Seorang yang tewas adalah warga negara Selandia Baru. Adapun dua orang yang terluka masih mengalami trauma.
Saat ini Satgas Operasi Nemangkawi, Polres Mimika, dan anggota Gegana Den B Pelopor tengah mengejar para pelaku. Berdasarkan informasi warga setempat, mereka lari ke dalam hutan di Kuala Kencana.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw membenarkan informasi terkait penembakan tersebut. “KKB menembaki karyawan saat berada di OB (Office Building) 1 Kuala Kencana. Aksi penembakan ini diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Joni Botak,” katanya.
Pada 18 Maret 2020, ulah KKB juga sempat meresahkan warga Tembagapura, Mimika. Sebanyak 1.700 warga di Distrik Tembagapura terpaksa mengungsi ke Kota Timika akibat teror ini.
Paulus menyebut ribuan warga memilih keluar kampung karena takut KKB melakukan kekerasan kepada anak-anak, orang tua, dan perempuan.
Sejauh ini, kata Paulus, KKB telah masuk ke beberapa kampung, yakni Kampung Opitawak, Banti Wa, Banti 1, Banti 2, dan Kampung Utikini. Namun, jumlahnya tidak banyak.
“Hanya ada sekitar lima hingga enam kelompok. Termasuk dua atau tiga kelompok yang ada di Timika (Kabupaten Mimika),” tandasnya.