Jakarta – Komisi III DPR RI mendukung kolaborasi Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam program Desa
Siapsiaga guna memaksimalkan aspek pencegahan paham radikal.
“Kolaborasi yang ciamik dari BNPT dan Kemendes PDTT. Dengan begitu,
negara bisa melakukan deteksi dan pencegahan dini terkait penyebaran
paham radikalisme-terorisme. Jadi pelaksanaan program Desa Siapsiaga
ini harus maksimal, sumber daya yang ada di dalamnya harus benar-benar
jeli dan terlatih,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Sahroni juga menilai perlunya memperbanyak pelibatan komponen
masyarakat lantaran masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut lebih
mengenal situasi dan kondisi di lapangan.
“Pelibatan komponen masyarakat yang terlatih juga harus diperbanyak
karena mereka akan punya peranan yang sangat signifikan. Kita kan
ingin informasi yang didapatkan aktual, sesuai dengan kondisi di
lapangan. Nah, mereka ini yang paling mengerti soal desas-desus
gerakan ekstrimis di wilayahnya. Baru setelah dikonfirmasi, nantinya
aparat yang melakukan eksekusi,” tuturnya.
Sahroni berharap kolaborasi tersebut tidak hanya sekedar formalitas
antar-lembaga saja, melainkan harus benar-benar berjalan sebagaimana
mestinya.
“Jadi jangan sampai formalitas saja ini karena ini program bagus,” ucap Sahroni.
Sebelumnya, Selasa (5/3), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam menyukseskan
program Desa Siapsiaga.
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI Bangbang Surono menjelaskan bahwa
Desa Siapsiaga mampu untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini
penyebaran paham radikal terorisme melalui pemberdayaan seluruh
komponen masyarakat dan aparat yang berada di dalamnya.
“Desa Siapsiaga merupakan desa yang memiliki daya tahan dan daya
tangkal terhadap masuknya ideologi radikal, terorisme dan ekstremisme
kekerasan ke wilayah desa tersebut, dengan memberdayakan seluruh
komponen masyarakat dan aparat yang berada di dalamnya, untuk
melakukan deteksi dini dan cegah dini penyebaran paham radikal
terorisme,” ucap Bangbang.