Komisi III DPR: Ideologi Negara Tidak Boleh Dilemahkan

Pengaruh terorisme yang semakin meluas perlu disikapi secara serius oleh seluruh komponen bangsa. Jika dibiarkan, lambat namun pasti ketentraman sosial masyarakat Indonesia akan dirongrong dan mengalami degradasi. Berdasarkan data yang dimiliki DPR RI dari BNPT, kelompok ISIS misalnya mengalami peningkatan secara kualitatif maupun kuantitatif di Indonesia.

Menurut anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Basarah, posisi negara kini sedang dilemahkan dalam memerangi terorisme. Hal itu dengan mudah terlihat dari sejumlah peraturan perundang-undangan yang sangat lemah dalam menangkal terorisme.

Basarah mengambil contoh soal isu HAM yang kerap digunakan untuk membayang-bayangi aksi tegas aparat untuk mengamankan ideologi negara. Padahal para pelaku teror justru lebih membahayakan kemanusiaan dan ideologi negara. Menurutnya, ide-ide HAM yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kini justru terbukti membuat repot negara, khususnya dalam penanganan bidang keamanan.

Negara harusnya kuat menjaga ideologi demi keselamatan warganya. Negara pun tidak boleh lemah atau dilemahkan dalam melawan aksi radikalisasi ideologi seperti yang terjadi saat ini. Segala upaya pembentukan regulasi dan undang-undang harus ditujukan untuk kepentingan nasional dan keselamatan bangsa, bukan sebaliknya melindungi aksi teror dan kekerasan di bawah ketiak HAM.

Untuk melawan radikalisasi ideologi, seperti ideologi kekerasan atas nama agama, Basarah mengusulkan agar bangsa Indonesia kembali pada ideologi Pancasila. Paham dan wawasan kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila seharusnya makin dikuatkan dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai luhur Pancasila harusnya menjadi nilai yang selalu diajarkan di sekolah, bukan seperti sekarang dimana mata kuliah Pancasila justru dilebur dalam mata pelajaran lain. Padahal, Pancasila adalah satu-satunya senjata ampuh dan terbukti berhasil melawan sejumlah ideologi yang pernah mencoba membahayakan negara.