Jakarta – Masyarakat diminta turut andil mencegah paham radikalisme di Indonesia. Pergerakan teroris wajib ditangkal bersama.
“Tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada polisi atau tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan, melainkan masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana substansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI,” kata anggota Komisi I DPR Taufik R Abdullah melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3).
Pemerintah dan penegak hukum wajib menguatkan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme. Ruang digital pun tak boleh menjadi tempat perkembangan ideologi teroris itu.
“Penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme, narasi radikalisme, moderasi beragama,” kata dia.
Di sisi lain, Taufik menilai kearifan lokal juga kunci masyarakat menangkal radikalisme. Dalam hal ini, penyebarannya telah memasuki era digital yang masif salah satunya melalui media sosial.
Pemerintah juga wajib menggaungkan ideologi Pancasila ke masyarakat. Paham patokan bangsa indonesia itu tidak boleh kalah dengan yang lain.
“Ketahanan ideologi Pancasila diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi dimana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa,” tutur Taufik.