Jakarta – Presiden Joko Widodo, Rabu (20/7/2016), dijadwalkan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Komisi III DPR RI yang membidangi hukum mengapresiasi keputusan presiden tersebut.
“Pak Suhardi orangnya bersih, low profile, dan berpengalaman. Tepat untuk menduduki jabatan Kepala BNPT,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Jakarta.
Arsul menambakan, Suhardi adalah sosok yang memiliki akuntabilitas tinggi, baik secara pribadi maupun ketika menduduki sebuah posisi di lembaga Negara, mulai dari Bareskrim Mabes Polri hingga Lemhanas RI. “Semoga itu menjadi modal positif Pak Suhardi untuk memimpin BNPT yang semakin baik ke depan,” tambahnya.
Secara khusus Komisi III DPR RI meminta Suhardi untuk mengedepankan program deradikalisasi dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Selain karena anggaran yang relatif besar di bidang teraebut, permintaan itu juga didasarkan pada hasil yang sudah dicapai.
“Deradikalisasi terbukti mampu menekan terorisme di Indonesia, harus ditiingkatkan. Deradikalisasi juga sesuai dengan tupoksi BNPT, yaitu soft approach dalam penanganan terorisme,” tuntas Arsul.
Komjen Suhardi Alius ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Kepala BNPT yang lowong, setelah pejabat sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian, diangkat menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. []