Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi siap menangkal konten-konten hoaks hingga radikalisme di ruang digital menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Kesiapan itu itu untuk memastikan berlangsungnya Pemilu yang produktif dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
“Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam siaran persnya, Kamis (10/8/2023).
Ia berkomitmen untuk menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar konten-konten bermuatan negatif tidak merusak kedamaian di ruang digital menjelang pesta demokrasi di 2024 itu.
Salah satunya untuk penanganan konten radikalisme, Budi menyiapkan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Agama.
“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, esensi pelaksanaan Pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Ia mengajak masyarakat ambil bagian dan berperan untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat dengan membagikan konten-konten yang positif.
Pemerintah juga dijanjikannya akan menjaga ruang digital dengan cara yang humanis sehingga menciptakan suasana sejuk jelang Pemilu 2024.
“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” tutup Budi.
Hal ini sejalan juga dengan strategi komunikasi publik yang disiapkan Kemenkominfo untuk Pemilu 2024 dengan kampanye Pemilu Damai. Pemilu Damai menjadi narasi untuk Pemilu 2024 dengan harapan masyarakat Indonesia khususnya para pemilih pemula yang didominasi generasi Z diminta tidak terjebak dengan ledakan informasi politik.
Khususnya narasi politik di media sosial yang bernada memecah belah persatuan bangsa maupun ujaran kebencian.