Kominfo Blokir 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme Dalam 10 Tahun Terakhir

Jakarta – Pengaplikasian mesin sensor internet bernama Ais alias crawling machine milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tampaknya cukup mempermudah pemerintah dalam menghalau konten-konten negatif yang berkeliaran di media sosial. Dengan sensor tersebut, pemerintah tidak lagi menyingkirkan konten negatif di internet dengan cara manual.

Hal itu juga didukung dengan pernyataan Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu yang mengungkap pihaknya berhasil memblokir sebanyak 11.803 konten berbau terorisme dan radikalisme. Angka tersebut naik hingga lebih dari 30 kali lipat dibandingkan sebelum adanya mesin Ais.

Sebelum menggunakan mesin ais, Kemenkominfo mencatat hanya berhasil menjaring 323 konten radikalisme dan terorisme selama periode 2009 hingga 2017.

“Dulu sangat manual hanya 300 konten. Dari Januari 2018 sampai Februari 2019. Pertumbuhan sangat dahsyat, jumlahnya naiknya minta ampun,” kata Setu, seperti dikutip cnnindonesia.com, Senin (18/3).

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika, berdasarkan platform, konten yang paling banyak diblokir berada di Facebook dan Instagram dengan total 8.131 konten.

Sementara, di Google dan Youtube ada 678 konten, Twitter 8.131 konten. 614 konten di Telegram, 502 konten yang berada di filesharing, serta 494 konten di situs web.

Konten radikalisme terorisme sendiri adalah postingan yang mengajak orang untuk melakukan kejahatan pada orang lain atau kelompok lain. “Jadi ada ideologi yang sengaja diceritakan dalam postingan itu untuk melakukan pembunuhan, ancaman juga kekerasan brutal,” jelas Ferdinandus.

Tidak hanya konten tulisan bernada mengancam atau membahayakan orang atau kelompok lain, namun penyaringan konten juga dilakukan pada postingan dalam bentuk video. Selain konten radikalisme terorisme, mesin pengais ini juga dilatih untuk menyaring konten-konten negatif lain seperti berita palsu (hoaks), pornografi, ujaran kebencian, terorisme, dan obat-obatan terlarang.

Untuk cara kerjanya sendiri, mesin pengais akan memindai konten pada sebuah situs untuk mencari konten-konten negatif berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan ke dalam machine learning.

Baru-baru ini mesin Ais juga membantu Kominfo untuk menyingkirkan konten video pelaku penembakan jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang terjadi pada Jumat 15/3). Hingga Senin (18/3), Kominfo sudah menapis hingga 2.856 video penembakan yang tersebar di media sosial.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.