Kominfo Akan Perangi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Penajam Paser Utara – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
akan “memerangi” berita bohong (hoaks) menjelang Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Ini penting karena hoaks berpotensi mengganggu jalannya
proses demokrasi.

Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

Budi usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau studio Radio
Republik Indonesia (RRI) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku,
Penajam Paser Utara, Rabu (17/1/2024).

“Hoaks pasti kita takedown. Tapi semua pokoknya kita enggak ada
toleransi lah, semua yang hoaks itu pasti akan kita selesaikan secara
adat digital,” kata Budi Arie Setiadi

Budi menyampaikan, berita bohong hingga ujaran kebencian menjelang
Pemilu 2024 merupakan musuh bersama. Meski ia menyatakan jumlahnya
jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2019, memerangi berita bohong
tetap menjadi prioritas kementerian yang dipimpinnya.

“Lebih menurun dibanding 2019 jauh menurun. Itu musuh kita bersama
karena ruang digital kita mesti sehat dan bijaksana,” ucapnya.

Budi menyebut, penurunan penyebaran berita bohong juga terjadi karena
makin munculnya kesadaran masyarakat. Pun makin sadarnya tim kampanye
masing-masing calon agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak
bermartabat.

“Yang pasti kan juga ada kesadaran bersama dari masyarakat, dari tim
kampanye masing-masing calon untuk tidak menyebarkan hoaks, ujaran
kebencian, fitnah dan merendahkan martabat orang lain,” jelas Budi.

Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghapus atau
melakukan take down 425 hoaks pemilu per Oktober 2023 atau tiga bulan
jelang Pemilu. Patroli siber ditingkatkan dan akan menghapus informasi
bohong kurang dari 24 jam.

”Tren penyebaran hoaks meningkat jelang Pemilu 2024. Yang membuat kami
optimistis hoaks tahun ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan
Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 jauh lebih masif angkanya,” ungkap
Menkominfo.

Budi menyebut, memberantas hoaks menjadi salah satu hal paling penting
untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024. Kemenkominfo membentuk satuan
tugas antihoaks yang akan melakukan patroli siber di dunia maya.
Informasi hoaks ditargetkan dapat dihapus kurang dari 24 jam sejak
beredar, terutama yang mengandung fitnah, ujaran kebencian,
kebohongan, dan menimbulkan kegaduhan.

”Apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya kami serahkan
kepada penegak hukum Polri,” kata Budi.

Selain dengan patroli, kata Budi, Kemenkominfo juga melakukan edukasi
kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan berita bohong.
Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas untuk membedakan mana
informasi bohong dan menahan diri untuk tidak menyebarkannya.