KKN “Desa Siap Siaga” Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Berbasis Masyarakat

Cirebon — Di balik tenangnya sawah dan kampung di Kecamatan Jamblang, tersimpan sejarah kelam yang tak boleh dilupakan: peristiwa bom bunuh diri di Mapolres Cirebon pada 2011. Kini, lebih dari satu dekade kemudian, negara kembali hadir—bukan dengan senjata, tetapi dengan ilmu dan semangat pengabdian.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, bekerja sama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertema “Desa Siap Siaga” sebagai strategi pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme berbasis masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya membangun deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal dan terorisme. Negara tidak boleh absen,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, Kamis (10/7) di Cirebon.

Sebanyak 120 mahasiswa diterjunkan ke delapan desa di Kecamatan Jamblang selama 40 hari. Mereka tidak hanya membawa teori, tetapi juga semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam hal pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa kami sudah dibekali materi moderasi beragama. Di lapangan, mereka akan menjadi katalis kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme,” terang Wakil Rektor I UIN Syekh Nurjati, Ayus Ahmad Yusuf.

Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat bukan hanya simbol kehadiran negara, tetapi juga bentuk nyata dari kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam menjaga ketahanan ideologi bangsa.

Dipilihnya Kecamatan Jamblang bukan tanpa alasan. Selain karena rekam jejak historisnya, daerah ini dinilai sebagai medan strategis untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tidak mudah terpapar provokasi atau paham kekerasan.

“Kami ingin masyarakat menjadi garda depan deteksi dini. Bukan hanya pasif menerima, tapi aktif menyaring dan menolak paham yang merusak,” tegas Eddy.

Program ini juga menegaskan peran BNPT bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Penyebaran paham radikal hari ini tidak hanya terjadi di ruang nyata, tetapi juga di ruang digital—dan mahasiswa dianggap sebagai pihak yang paling tepat menjembatani dua dunia ini.

Lebih dari sekadar KKN, “Desa Siap Siaga” menjadi bentuk konkret dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang mewajibkan negara hadir dalam pencegahan terorisme secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Ini bentuk tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat harus satu barisan menghadapi ancaman ideologis,” imbuh Eddy.

Kegiatan ini bukan akhir, tetapi awal dari proses panjang membangun masyarakat yang tangguh secara ideologi, dan mahasiswa menjadi motor penting dalam misi tersebut. 

Dengan pendekatan humanis, edukatif, dan partisipatif, program ini diharapkan mampu mengubah desa bukan hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga benteng nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.