New York – Seorang wanita asal Long Island, Amerika Serikat (AS), Zoobia Shahnaz (27) ditangkap di Istanbul, Turki karena hendak mengirimkan sejumlah uang untuk kelompok teroris ISIS. Wanita itu dituduh mencuri lebih dari 85.000 dolar AS (setara dengan Rp 1,15 miliar) dan membeli cryptocurrency semacam bitcoin untuk mendukung kelompok teroris ISIS tersebut.
Menurut surat dakwaan Jaksa Federal AS seperti dikutip dari laman ‘New York Daily News’, Jumat (15/12/2017), Zoobia Shahnaz didakwa melakukan penipuan bank, pencucian uang dan kejahatan lainnya. Namun, dia mengaku tidak bersalah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri AS di Central Islip, New York, Kamis (14/12/2017) waktu setempat.
Wanita itu melakukan penipuan dengan menggunakan kartu kredit dan kemudian membeli Bitcoin untuk pencucian uang. Begitu dana terkumpul, dia akan mentransfer uangnya dari AS dan kemudian dikirim kepada kelompok teroris ISIS. Dia diyakini telah menjadi radikal secara online, dan pada awal Agustus 2015 mulai mencari informasi untuk bergabung dengan ISIS.
Pada Januari 2016 dia mengajukan diri untuk bekerja dengan Perhimpunan Medis Amerika-Suriah di Yordania. Dia menghabiskan dua minggu di Amman, ibukota Yordania, dan di kamp pengungsi Zataari – yang digambarkan dalam dokumen pengadilan sebagai tempat di mana ISIS memiliki pengaruh signifikan.
Kemudian antara Maret dan Juli 2017, dia terlibat dalam sebuah skema untuk menipu beberapa lembaga keuangan yang menghasilkan lebih dari Rp 1,15 miliar, dengan cara menipu memperoleh kartu kredit dan pinjaman. Dari sana, dia menggunakan dana tersebut untuk membeli bitcoin.
Cara yang dilakukannya dengan membeli bitcoin itu adalah untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme guna menghindari deteksi dari penegak hukum. Kemudian, bitcoin itu ditukarnya dengan dolar AS, lalu mentransfer dana hasil pencucian uang itu ke luar negeri untuk mendukung kelompok teroris ISIS.
Wanita itu meninggalkan AS pada 31 Juli 2017 melalui Bandara John F Kennedy menuju Pakistan dan China. Kemudian dia menuju Istanbul, Turki, yang menjadi pintu masuk setiap orang yang ingin bergabung dengan ISIS di Suriah. Sayangnya, langkahnya terhenti setelah diamankan oleh kepolisian setempat dan dideportasi ke AS.
Zoobia Shahnaz, ditangkap di rumahnya di Brentwood, Long Island, pada Rabu (13/12/2017) malam. Dia dimunculkan di hadapan Hakim, Kathleen Tomlinson pada Kamis (14/12/2017) petang dan ditahan untuk tampil lagi di pengadilan pada Januari 2018. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 30 tahun karena penipuan bank dan 20 tahun untuk setiap pencucian uang.