Paham radikal yang belakangan mulai tampak ke permukaan tentu menimbulkan pertanyaan besar, terutama dengan sederet pola pikir sempit dan aksi-aski kekerasan yang mereka lakukan, gerakan apakah ini gerangan? Meski kerap mengusung ‘merek’ agama dalam setiap aksinya, toh radikalisme bertentangan dengan asas utama agama; perdamaian dan cinta kasih. Radikalisme lebih sibuk mendandani diri dengan serangkaian atribut kasar dan cenderung brutal.
Mendasarkan pemahamannya pada aliran Wahabi, para radikalis cenderung memandang agama tak cukup hanya dengan ibadah saja. Agama harus tampak digdaya melalui pendirian Negara. Karenanya tidak mengherankan jika kelompok radikalis begitu menggebu-gebu menyuarakan keinginan mereka untuk mendirikan agama yang (katanya) akan didasarkan pada pemberlakuan hukum agama. Negara syariah, begitu mereka menyebutnya.
Demi merealisasikan ilusinya ini, kelompok radikal tak segan untuk mengumbar fitnah. Mereka tuduh Negara kesatuan republik Indonesia ini sebagai Negara kafir, negara yang tidak akan direstui oleh Allah. Karenanya mereka mengajak sebanyak-banyaknya orang untuk memusuhi Indonesia dan bergabung dengannya untuk mendirikan Negara agama. Tentu hal ini tak akan mudah dilakukan, masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk tidak begitu saja menerima pemahaman yang lain, sekalipun itu mengusung nama agama.
Hal inilah yang kemudian mendorong kelompok radikalis untuk berbuat lebih kasar lagi. Mereka mulai tunjuk hidung untuk dimusuhi, kelompok lain yang memiliki pemahaman berbeda dengan mereka akan langsung dicap sebagai kafir yang halal darahnya. Tentu ini menimbulkan pertanyaan mendasar, sejak kapan darah menjadi halal?
Bagi para radikalis, dunia ini bukanlah tempat aman yang nyaman digunakan untuk mendekatkan diri pada tuhan. Mereka lebih senang menyesaki pikiran mereka dengan anggapan bahwa dunia ini adalah medan perang, sehingga kepala mereka penuh dengan pikiran-pikiran kotor tak terkendali. Siapa saja yang berbeda adalah musuh, dan musuh harus dibunuh. Parahnya, mereka begitu percaya bahwa tuhan akan senang melihat mereka melakukan kekerasan.
Pada perkembangannya, kelompok kekerasan menjadi semakin berbahaya karena mereka mampu mengorganisir diri hingga sedemikian rupa. Mereka tergabung dalam kelompok-kelompok solid dengan model organisasi yang jelas, termasuk hirarki dan pembagian tugas. Tampaknya mereka betul-betul menyiapkan gerakannya demi mewujudkan ilusi negara syariah. Ini tampak dari semakin nekatnya mereka menyebar fitnah dan ajakan permusuhan, baik secara langsung face to face, maupun melalui media (utamanya media online).
Ini harus menjadi peringatan bersama bagi kita, jangan sampai mereka menjadi small but loud community, anggotanya hanya sedikit namun sangat berisik. Kita yang banyak ini harus mulai merapatkan barisan untuk melawan penyebaran paham kekerasan. Jangan sampai negeri gemah ripah loh jinawi ini hancur berantakan hanya karena ilusi sekelompok manusia urakan.
Masing-masing dari kita tentu dapat memainkan peran dalam membendung ajaran kekerasan ini, hal paling mudah yang bisa dilakukan adalah dengan selalu kritis terhadap informasi. Informasi tidak boleh lagi diterima mentah-mentah (taken for granted), karena jika tidak hati-hati, kita akan termakan dalam propaganda jahat kelompok radikal.
Mari bersama bentengi diri dan orang terdekat dengan kecintaan pada negara dan agama melalui cara-cara damai dan penuh cinta kasih. Kekerasan tidak akan memberikan apa-apa kecuali kehancuran.
Semoga bermanfaat.