Khilafah Mustahil Diterapkan di Indonesia

Khilafah Mustahil Diterapkan di Indonesia

Banyuwangi – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia. Dengan berbagai keragaman Nusantara, khilafah jelas akan tertolak secara otomatis. Jika dipaksakan khilafah, dipastikan akan terjadi benturan yang bisa menimbulkan perang saudara sekaligus mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sistem khilafah tidak akan bisa diterapkan di Indonesia, yang memiliki penduduk majemuk dengan dan berbagai agama serta suku bangsa. Jika dipaksakan untuk diterapkan, akan tertolak dengan sendirinya,” ujar Kiai Ma’ruf usai menggelar pertemuan dengan para petani di Banyuwangi, Rabu (31/10), dikutip dari detik.com.

Calon presiden nomor urut 01 ini mengungkapkan bahwa paham islam yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia sekarang ini sudah sempurna atau kafah, menurut ruang dan waktu. Dengan demikian, sistem syariat islam atau khilafah mustahil bisa berjalan baik dalam menaungi Indonesia.

“Pancasila menjadi ideologi yang tepat di bumi pertiwi ini. Jika dipaksakan diterapkan sistem khilafah, maka akan tertolak dengan sendirinya. Bahkan bisa terjadi benturan sosial yang berpotensi terjadinya perang saudara, sebagaimana perang yang terjadi di sejumlah negara negara Arab akibat pemaksaan faham dalam bernegara,” urainya.

Saat ini memang ada beberapa negara Arab yang menggunakan paham khilafah, yang notabene di negara itu memang hanya ada satu agama. Kendati demikian, negara-negara itu justru terlibat perang berkepanjangan seperti di Suriah, Libya, Yaman, Afghanistan, Libya, dan lain-lain.

“Pejuang dan pendiri bangsa Indonesia ini, selain ulama juga berasal dari kalangan nasionalis. sesuai dengan kesepakatan para pendiri bangsa. Sistem pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia adalah sistem republik dengan Pancasila sebagai idiologi dasar negara. Sangat tidak tepat diterapkan sistem bernegara yang lain seperti kerajaan, apalagi khilafah,” pungkas Kiai Ma’ruf.