Temanggung – Tokoh agama sekaligus cendekiawan Islam, Dr. KH. Muhammad Furqon, menegaskan bahwa penanggulangan radikalisme tidak bisa dilakukan hanya pada tataran hilir. Menurutnya, akar persoalan justru berada di hulu—pada pembentukan watak dan pola pikir ekstrem yang harus diwaspadai bersama.
“Temanggung ini dikenal sebagai kota yang aman dan damai. Tapi belakangan, muncul kekhawatiran karena beberapa warga mulai terjerat ekstremisme. Radikalisme harus dicegah sejak dari hulu—dari fitrah dan karakter berpikir ekstrem. Ini bukan tugas BNPT saja, tapi tugas kita semua sebagai masyarakat,” ungkapnya dalam Dialog Kebangsaan bersama BNPT dan Komisi XIII DPR RI di Temanggung, Kamis (7/8/2025).
KH Furqon menyambut baik forum dialog yang melibatkan berbagai tokoh kecamatan dan ormas se-Kabupaten Temanggung. Menurutnya, kolaborasi lintas elemen masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak radikalisme.
“Saya sepakat dengan pendekatan dialogis seperti ini. Ketika semua tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas dilibatkan, maka kita bisa mengatasi ekstremisme secara komprehensif,” ujarnya.
Dalam perspektif Islam, lanjut KH Furqon, tidak ada ruang untuk kekerasan dan pemaksaan dalam beragama. Islam mengajarkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin), dengan misi menjaga nilai-nilai kehidupan, mulai dari agama, jiwa, akal, harta, hingga keturunan.
“Rasulullah SAW menegaskan, tidak ada paksaan dalam agama. Di Indonesia, proses Islamisasi yang dilakukan oleh Wali Songo pun berlangsung damai—melalui pendekatan budaya, tradisi, dan kearifan lokal,” terang Ketua PCNU Temanggung ini.
Ia juga mencontohkan Piagam Madinah sebagai konstitusi pertama yang inklusif, tanpa menyebut konsep negara agama (Darul Islam), melainkan negara damai (Darussalam) yang menjamin hak semua kelompok.
“Di Madinah, umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Tidak ada diskriminasi, yang dijaga adalah keselamatan dan keberlangsungan hidup bersama,” tegasnya.
Menerapkan Maqasid Syariah dan Trilogi Ukhuwah
KH Furqon juga menekankan pentingnya mengedepankan prinsip Maqasid Syariah dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Ia menyebut lima prinsip utama: menjaga agama (hifzuddin), menjaga jiwa (hifzun nafs), menjaga akal (hifzul aql), menjaga harta (hifzul maal), dan menjaga keturunan (hifzun nasb).
Dalam konteks kebangsaan, ia juga mengajak semua pihak untuk terus merawat trilogi ukhuwah: Ukhuwah Islamiyah – persaudaraan antarumat Islam; Ukhuwah Wathaniyah – persaudaraan kebangsaan sesama warga negara; Ukhuwah Basyariyah – persaudaraan kemanusiaan antar sesama manusia.
“Ukhuwah Islamiyah mengajarkan toleransi antarpemeluk agama. Ukhuwah Wathaniyah penting karena kita ini satu bangsa. Bahkan saat salat pun, kalau tidak ada air, kita gunakan tanah untuk bersuci—itu menandakan pentingnya menjaga tanah dan air, simbol dari menjaga negara kita. Sedangkan ukhuwah basyariyah mengingatkan kita untuk menghormati sesama manusia, apa pun latar belakangnya,” pungkasnya.
KH Furqon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kebinekaan sebagai warisan luhur bangsa.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!