Jakarta – Pengalaman Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, mazhab, dan agama menjadi sorotan dalam Konferensi Internasional yang diselenggarakan International Union of Muslim Scholars di Istanbul, Turki. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memaparkan bagaimana nilai-nilai Islam Wasathiyah atau Islam moderat dapat berjalan beriringan dengan Pancasila untuk merawat keharmonisan bangsa.
Dikutip dari MUI Digital, gagasan tersebut disampaikan Kiai Cholil saat menjadi pembicara dalam konferensi yang dihadiri ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai negara, Kamis (29/10/2026) waktu setempat. Dalam forum itu, dia membawakan makalah berbahasa Arab berjudul “Membangun Persatuan Umat yang Wasathi”.
Kiai Cholil menjelaskan, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa pemahaman agama yang moderat dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga persatuan nasional. Islam Wasathiyah yang dipadukan dengan nilai-nilai Pancasila memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan keyakinan masing-masing tanpa kehilangan semangat kebangsaan.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, menurut dia, umat Islam perlu kembali meneguhkan nilai-nilai universal ajaran Islam. Nilai tersebut meliputi keadilan, kasih sayang, keseimbangan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perdamaian.
Namun, keteguhan terhadap prinsip agama juga perlu disertai keterbukaan dalam merespons perubahan zaman. Karena itu, ruang ijtihad harus terus dibuka agar umat Islam mampu menjawab tantangan baru tanpa kehilangan pijakan nilai.
“Prinsipnya jelas: teguh dalam nilai, adaptif dalam solusi, dan inklusif dalam kerja sama,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Dia menegaskan, Islam Wasathiyah tidak hanya relevan bagi Indonesia maupun kehidupan internal umat Islam. Konsep tersebut juga menawarkan kerangka etis untuk menghadapi berbagai persoalan global, mulai dari polarisasi sosial-politik, konflik horizontal, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga disrupsi teknologi.
Dalam konteks itu, Kiai Cholil menyoroti pentingnya moderasi beragama dan peran MUI dalam merawat kehidupan keagamaan yang harmonis di Indonesia. Pengalaman tersebut, menurut dia, menjadi bukti bahwa persatuan nasional dapat dibangun tanpa menghapus perbedaan.
Keberagaman, lanjutnya, tidak semestinya dipandang sebagai sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan perlu dijadikan landasan untuk memperluas dialog dan membangun kolaborasi demi kepentingan kemanusiaan.
“Pengalaman Indonesia melalui Islam Wasathiyah dan peran Majelis Ulama Indonesia menunjukkan pentingnya membangun persatuan tanpa menyeragamkan pemikiran, serta mengelola keragaman tanpa mengorbankan prinsip,” tuturnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga mengajak komunitas internasional menjadikan nilai-nilai Islam Wasathiyah sebagai ikhtiar bersama untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Menurut Kiai Cholil, perdamaian dunia membutuhkan pemahaman bahwa persatuan tidak harus berarti keseragaman. Demikian pula, pembaruan tidak harus menghilangkan prinsip agama, sementara perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi konflik yang merusak kehidupan bersama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!