Tangerang – Kewaspadaan dan ketelitian adalah hal yang mutlak untuk dimiliki dalam dunia penerbangan, kesalahan dan kelengahan sedikit saja bisa sangat membahayakan, apalagi kesalahan dan kelengahan tersebut terkait dengan tindakan terorisme.
Hal itu diungkapkan Sekretais Utama Badan Nasional Peanggulangan Terorisme (BNPT) Marsda TNI Dr. A. Adang Supriyadi, S.T, M.M dalam acara Pertemuan Rutin Antar Aparat Penegak Hukum dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana Terorisme terkait Perkembangan Jaringan Terorisme di Tanah Air kepada Insan Penerbangan Indonesia yang digelar Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakan Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT bekerjasama dengan Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) di Tangerang, Rabu (10/4/2019).
“Kalau dalam penerbangan, kecelakaan kecil, kesalahan sekecil apapun, dunia pasti tahu. Kalau metro mini tabrakan orang juga tidak tahu, jadi butuh kehati-hatian dari para petugasnya, apalagi menyangkut masalah terorisme, jangan sampai lengah,” ungkapnya.
Adang mengungkapkan para petugas harus pintar, harus mengerti regulasi dan aturan, sehingga hal-hal membahayakan bisa dihindarkan.
“Para petugas penerbangan harus pintar, harus disiplin dan selalu waspada, harus banyak baca regulasi, baik itu makro, undang-undangnya, lalu meso dari peraturan menterinya hingga mikro, itu terkait sopnya, kalau petugasnya tau itu, dijamin petugasnya bisa bekerja disiplin dan bekerja dengan baik” katanya.
Tak hanya itu, Adang juga mengingatkan dibutuhkan ketahanan dari petugas di dunia penerbangan, jangan sampai malah petugas yang terlibat malah terpengaruh paham radikal terorisme.
“Saya mengingatkan di dunia penerbangan untuk petugas, baik itu diatas atau pun di bawah, di ground, harus benar-benar memiliki punya pemahaman dan daya tangkal, assessmentnya harus benar-benar,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai resiko serangan terorisme di dalam penerbangan Indonesi, dan upaya yang telah dilakukan dalam menangkal itu, Adang menjelaskan BNPT telah bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan, dimana saat ini pada bandara telah dilakukan pengawasan terhadap bahan-bahan mencurigakan.
“Sulit memang untuk mendeteksi penumpang. Dalam kegiatan sinergisitas dengan 36 Kementerian dan Lembaga kita selalu mendiskusikan itu, tidak hanya pesawat, tapi juga kapal sebagainya, bahan-bahan kimia yang bisa dipergunakan untuk pembuatan bahan peledak harus dibatasi, masih seperti itu,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono, S.Ik, M.H, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. Ir. Hamli M.E, Wakil Ketua PPPI Kapten Heri Martanto B.Av, Ketua Indonesian Air Traffic Control Asosation (IATCA) Cabang Jakarta Mohamad Sobri S.SiT, serta perwakilan dari masing-masing maskapai baik pilot maupun cabin crew.