Ketum Muhammadiyah: Moderasi Model Keberagamaan yang Adil, mengandung
Kasih Sayang, dan Sikap Toleran

Batu —Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir
mengatakan bahwa dalam konteks keagamaan, hampir semua agama
mengajarkan moderasi, dengan ragam istilah yang berbeda. Dalam Islam,
moderasi disebut dengan wasathiyah atau jalan tengah. Moderasi
merupakan model keberagamaan yang adil, mengandung kasih sayang,
sikap-sikap toleran, dan membangun komitmen kemanusiaan semesta.

“Semua agama mengajarkan moderasi, di situlah kita bertemu,” ujar Prof
Haedardalam acara Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan Yayasan
Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII) di Batu, Jawa Timur, pada
Kamis pekan lalu.

Dalam konteks kebangsaan, kata Haedar, Pancasila merupakan dasar
negara yang mengandung nilai-nilai moderat. Proses terjadinya
kesepakatan menerima Pancasila juga melalui cara-cara yang moderat
dari para pemikir bangsa. Mereka bersepakat bahwa sila pertama
berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tokoh kunci pada waktu itu salah
satunya ialah Ki Bagus Hadikusumo, tokoh Muhammadiyah.

“Ini anugerah Tuhan sekaligus kearifan dari para pendiri bangsa kita,
dari berbagai latar belakang dan golongan, baik agama, daerah, suku,
aliran politik dan lain sebagainya, akhirnya Pancasila menjadi
kesepakatan nasional sebagai dasar negara,” terang Haedar.

Dari segi nilai, Pancasila memuat pandangan-pandangan moderat. Sebelum
disahkan, usulan merumuskan dasar negara muncul dari berbagai aliran.
Berkat cara pandangan moderat dari para pendiri bangsa, akhirnya semua
menerima Pancasila tanpa ada yang merasa kalah. Dari sila pertama
hingga sila kelima, selalu ada relasi konseptual yang memberi
keseimbangan.

“Pancasila itu sendiri merupakan ideologi moderat secara substansial.
Dalam proses hasil dari kesepakatan nasional. Karenanya kami di
Muhammadiyah menyebutnya sebagai Dar al-Ahdi wa al-Syahadah,” terang
Haedar dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.

Haedar menerangkan Pancasila sebagai Dar al-Ahdi wa al-Syahadah ialah
negeri kesepakatan dan persaksian. Artinya, Pancasila bukan hanya
hasil dari konsensus politik, tetapi juga merupakan manifestasi dari
kebijaksanaan dan keadilan para pendiri bangsa, dan usaha tiada henti
mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.

Seminar Kebangsaan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, akademisi,
dan masyarakat umum. Acara ini bertujuan untuk memperkuat semangat
kebangsaan dan persatuan di tengah-tengah keberagaman yang ada di
Indonesia. Sebagai nilai universal yang diajarkan oleh semua agama dan
menjadi dasar penting dalam kehidupan berbangsa, moderasi menjadi
bahasa bersama dalam membentuk persatuan.