Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin (sumber : inilah.com)

Ketua PPATK: Pendanaan Terorisme dari Person to Person

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, meminta masyarakat tak salah memahami pemberitaan terkait alur pendanaan terorisme.

Dijelaskan, dana yang diduga mengalir ke jaringan teroris, tidak berasal dari pemerintahan negara asal aliran dana tersebut. Sejumlah negara beberapa waktu lalu memang sempat dikaitkan dengan pendanaan teroris di Indonesia, seperti Singapura dan Australia.

“Jadi bukan negara yang menjadi sumber dana, tapi uang-uang itu berasal dari sana. Jangan interpretasikan pendanaan itu datang dari pemerintah,” kata Kiagus di kantornya, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Kiagus, aliran dana yang terdeteksi bisa bersumber dari siapapun yang tengah berada di negara tersebut. Dia membantah tudingan ada pemerintah negara lain yang mendanai aktivitas teroris di Indonesia.

“Itu person to person. Jadi bukan pemerintah tapi kebetulan datang dari negara itu,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia tengah menguatkan pengawasan untuk mencegah pendanaan terorisme. Perkembangan teknologi digital adalah salah satu aspek yang paling diwaspadai karena kerap dimanfaatkan untuk kejahatan, tak terkecuali terorisme.

Berbagai kerja sama internasional pun dilakukan Indonesia, sejalan dengan upaya pengawasan tersebut, PPATK sendiri pernah berkolaborasi dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC). PPATK, juga akan mengadaptasi sistem FinTech (financial technology) dan cyber crime yang lebih dulu dipakai AUSTRAC untuk pengawasan keuangan.

Pemerintah tidak berhenti pada kerja sama internasional. Ada pula upaya mengembangkan prosedur standar (SOP) pengawasan pendanaan terorisme dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar sesuai dengan standar internasional.

“Kalau kita tak punya SOP yang bisa disinkronkan dengan aturan dunia, maka kita tak bisa kerja sama dengan mereka,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, usai rapat bersama Kiagus dan sejumlah perwakilan lembaga terkait, di kantor PPATK.