Ketua FKUB Palu Ajak Masyarakat Jaga Moderasi Beragama di Tengah Arus Perubahan Sosial

Palu – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu, Ismail Pangeran, menegaskan pentingnya menjaga moderasi beragama di tengah derasnya arus perubahan sosial saat ini. Menurutnya, sikap moderat merupakan kunci dalam memperkuat persatuan dan memperkokoh kehidupan berbangsa serta bernegara.

“Di era saat ini sangat penting seluruh lapisan masyarakat dan para tokoh, baik tokoh agama, adat, perempuan, maupun pemuda, wajib menjaga dan melestarikan moderasi beragama sebagai perekat dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025).

Ismail menjelaskan, masih ada sebagian masyarakat yang keliru memahami konsep moderasi beragama. Tidak jarang, istilah ini dianggap membatasi ajaran agama atau bahkan dikaitkan dengan paham liberal.

“Padahal, moderasi beragama bukan ajaran baru, melainkan cara pandang kita dalam menjalankan ajaran agama sesuai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa pihaknya terus berupaya menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui kegiatan akademik dan sosial, terutama di lingkungan kampus. Salah satunya dengan penerapan mata kuliah moderasi beragama dan pengenalan nilai-nilainya sejak masa orientasi mahasiswa baru.

“Upaya kami dilakukan lewat kegiatan akademik di kampus. Sejak awal mahasiswa diperkenalkan pentingnya sikap moderat dalam beragama,” tambahnya.

Selain pendekatan teoritis, FKUB Palu juga mengembangkan kegiatan berbasis praktik. Mahasiswa diajak terjun langsung ke berbagai rumah ibadah lintas agama untuk berinteraksi dan belajar menghargai perbedaan.

“Kami melibatkan mahasiswa turun langsung ke tempat ibadah lintas agama agar mereka memiliki pengalaman berinteraksi, memahami keberagaman, dan menumbuhkan kesadaran beragama yang toleran,” tutur Ismail.

Ia berharap, nilai-nilai moderasi beragama tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dihidupkan dalam praktik keseharian masyarakat.

“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan memaksakan keyakinan kepada orang lain. Dalam kebhinekaan, kita boleh berbeda namun tetap menjaga kesatuan dan persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.