Ketemu Luhut, Menkominfo Bahas Perbaikan Konten TV

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menampik adanya pembahasan rencana penertiban media sosial dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan.

Pasalnya, dalam Rakor yang digelar hari ini Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan mengatakan pembahasan utamanya adalah mengenai pencegahan aksi terorisme terutama yang dilakukan ISIS pada akhir tahun di Indonesia.

“Nggak ada bahas itu (penertiban media sosial),” kata Rudi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Rudi menuturkan dalam pertemuan kali ini, ia lebih banyak berdiskusi soal perpanjangan izin 10 televisi berjaringan di Indonesia yang masa perizinannya habis pada tahun 2018 mendatang.

“Soal perizinan ini sekaligus akan kami manfaatkan untuk membuat tata cara yang lebih baik. Selain itu kami juga membahas untuk memperbaiki konten di televisi Indonesia,” ucapnya.

Untuk itu, ia akan berkoordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait perbaikan konten televisi di tanah air.

“Konten itu masalahnya ada di edukasi. Banyak masalahnya, tanya KPI. Kami ingin tayangan di Indonesia bukan cuma jadi tontonan tapi juga tuntunan. Makanya Undang-undang Penyiaran memang akan direvisi. Bulan Desember 2015 akan dimulai,” ujarnya.

Terkait pengawasan terorisme melalui media sosial, mantan Wakil Diretktur Utama PT PLN ini mengatakan Kemenkominfo telah memiliki panel-panel untuk mengawasi kontennya.

“Soal panel Kominfo jalan terus di media sosial seperti panel pornografi, panel kekerasan anak, panel obat terlarang, panel terorisme sampai panel hate speech,” ucapnya.

Sumber : Inilah.com