Tulungagung- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung akan mendampingi keluarga ES (41) di Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur. ES adalah terduga anggota jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Minggu (4/6/2023) kemarin.
Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Bambang Triono, keluarga ES adalah warga Tulungagung yang tetap harus dilayani.
“Bagaimanapun mereka warga Tulungagung. Kami tetap akan melakukan pendampingan,” ujar Bambang dikutip dari tribunnews.com, Selasa (6/6/2023).
Bambang mengaku masih memantau perkembangan penangkapan ES oleh Densus 88 Anti Teror. Pihaknya juga masih akan bertemu dengan keluarga ES untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dari pertemuan itu, nantinya akan dirumuskan langkah apa yang akan dilakukan.
“Kami tidak bisa sampaikan, karena ini pertemuan tertutup yang juga melibatkan pihak lain juga,” ucap Bambang.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap ES, seorang montir mobil saat akan salat zuhur pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB. Penyergapan dilakukan di sekitar area makam Desa Boro, saat ES mengendarai sepeda motor listrik.
ES sempat dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Namun tidak berselang lama, Densus 88 membawa ES keluar dari Mapolres Tulungagung. ES diketahui pernah pergi ke Yaman dan diduga bergabung dengan jaringan Al Qaeda. Petugas menemukan sejumlah buku agama bertema tauhid, thaghut dan jihad.