Semarang – Pemerintah Kota Semarang memperkuat langkah pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda menyusul peristiwa seorang pelajar yang diduga membawa bom ke lingkungan sekolah. Insiden tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisme kini dapat menyasar pelajar melalui berbagai jalur, terutama ruang digital.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Stakeholder untuk Mencegah Radikalisme di Kota Semarang” di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Rabu (15/7/2026).
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Densus 88 Antiteror Polri, Polrestabes Semarang, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), kepala sekolah SMP, SMA, dan SMK, unsur TNI-Polri, para camat, hingga perwakilan pelajar.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dr. Bambang Pramushinto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Semarang setelah muncul kasus pelajar asal Kota Semarang yang terpapar paham radikal dan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Beberapa waktu lalu kami dipanggil Badan Kesbangpol Provinsi karena ada salah satu putra daerah yang terpapar radikalisme. Setelah itu kami melaporkan kepada Ibu Wali Kota dan mendapat arahan agar segera menggelar sarasehan serta mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan,” ujar Bambang.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan sebagai sinyal bahwa penyebaran paham radikal dapat menyasar generasi muda melalui berbagai media, khususnya platform digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar.
Karena itu, Bambang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan yang komprehensif.
“Radikalisme tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat agar mampu mendeteksi sejak dini berbagai indikasi penyebaran paham yang mengarah pada tindakan ekstrem,” tegasnya.
Ia menilai sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter kebangsaan peserta didik. Kepala sekolah dan guru diharapkan lebih aktif memantau perkembangan siswa, termasuk aktivitas mereka di ruang digital yang berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran ideologi kekerasan.
Dalam sambutan Wali Kota Semarang yang dibacakan pada forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Media sosial dinilai dapat menjadi sarana pembelajaran, namun juga dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, maupun paham radikal.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Semarang mendorong penguatan literasi digital agar pelajar memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu memverifikasi informasi, serta tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang beredar di internet.
Selain literasi digital, pemerintah juga mengajak pelajar aktif mengikuti kegiatan positif di luar ruang maya, seperti olahraga, seni, organisasi, dan aktivitas sosial yang mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, toleransi, serta cinta tanah air.
Bambang menegaskan, Kota Semarang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan. Nilai tersebut, menurutnya, harus terus dijaga, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
“Kami ingin seluruh elemen bergerak bersama menjaga Kota Semarang tetap aman, rukun, dan terbebas dari pengaruh radikalisme. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, cinta tanah air, serta mampu menyaring setiap informasi yang diterimanya,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!