Bantul – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten
Bantul menyebut bahwa kasus terorisme tertinggi se-Daerah Istimewa
Yogyakarta terjadi di Kabupaten Bantul.
“Sejauh ini, sampai hari ini, ada 30 kasus terorisme di DIY. 20 kasus
di antaranya berasal dari Kabupaten Bantul,” kata Kepala Bakesbangpol
Kabupaten Bantul, Heru Wismantara, seusai menghadiri pelaksanaan
penyerahan bantuan usaha kepada eks napiter di kantor Bakesbangpol
Bantul, Kamis (14/9/2023).
Meski begitu, ia mengatakan bahwa dari 20 kasus terorisme yang ada, 11
orang di antaranya sudah bebas dari masa hukuman, sedangkan sembilan
orang lainnya masih menjalani masa hukuman.
Maka dari itu, pihaknya berupaya untuk berkolaborasi bersama sejumlah
instansi terkait untuk berupaya mengantisipasi terjadinya kembali aksi
terorisme.
Satu di antara upaya yang dilakukan berupa mendukung kesejahteraan eks
napiter terorisme dan menjauhkan aksi teror dan ekstremisme radikal.
“Kami kan punya kewajiban untuk memberdayakan mereka (eks napiter
Terorisme) dalam konsep kebangsaan. Karena, di dalam konsep itu ada
ketahanan nasional yang kemudian di dalamnya lagi ada ketahanan
ekonomi,” tutur Heru.
“Kemudian, kami juga berupaya memulihkan hak-hak mereka (eks napiter
Terorisme) agar diterima di kehidupan masyarakat dan aktif
bersosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Bagian Operasional Badan Intelijen Negara Daerah (KBO Binda) DI
Yogyakarta, Wahyu M. Wally Putra, menyampaikan bahwa perlu peran serta
dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung peningkatan ekonomi dan
sosialisasi eks napiter terorisme.
“Eks napiter adalah mereka yang sudah bebas dari masa hukumnya. Tapi,
terkadang ada pola pikir dari masyarakat yang takut akan keberadaan
eks napiter terorisme. Padahal, mereka (eks napiter terorisme) itu
sudah memiliki sikap yang lebih baik dari kehidupan sebelumnya,”
tuturnya.
Kemudian, jika persepsi kekhawatiran masyarakat akan keberadaan eks
napiter terorisme di sekitar lingkungan kehidupan masyarakat masih
berlangsung, maka dikhawatirkan kehidupan ekonomi dan sosial eks
napiter terorisme semakin memburuk.
“Nah, saat ini, persepsi-persepsi kekhawatiran masyarakat akan hal itu
(keberadaan eks napiter terorisme di sekitar lingkungan kehidupan)
harus bisa diubah,” tuturnya.
“Karena hal itu pula, kami di sini (di Kantor Bakesbangpol Kabupaten
Bantul) bersama Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan
DIY berupaya meniminalisasi persepsi buruk tersebut dan membantu
meningkatkan ekonomi eks napiter terorisme yang ada,” sambung Wahyu.
Pihaknya, bersama Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan BPJS
Ketenagakerjaan DIY turut memberikan bantuan berupa pemberian modal
usaha dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang eks
napiter terorisme asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
“Ya, kami harap, dengan adanya bantuan itu bisa menyejahterakan
kehidupan eks napiter terorisme yang lebih baik dan menghindari
hal-hal negatif” katanya.