Kesbangpol Lebak Bentuk Tim Terpadu Guna Cegah Radikalisme

Lebak – Maraknya penyebaran radikalisme dan terorisme di beberapa daerah membuat Kesbangpol Lebak bergerak cepat dengan membentuk tim terpadu dalam upaya mencegah masuknya radikalisme serta ancaman yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita sudah terbentuk tim terpadu itu di 28 kecamatan dengan dipimpin camat, wakil dari unsur Polsek dan Koramil serta desa/kelurahan,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Yusuf di Lebak, Kamis.

Pembentukan tim terpadu itu sangat efektif untuk mendeteksi dini paham radikalisme, terorisme hingga ajaran sesat. Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak masuk kategori rawan disusupi oleh paham-paham radikalisme, terorisme dan ajaran sesat. Sebab, perbatasan langsung dengan Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Pandeglang.

Karena itu, tim terpadu bisa menangkal adanya gerakan-gerakan yang mengembangkan paham radikalisme dan terorisme.

“Kami setiap bulan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan camat, koramil, polsek, aparat desa, pemuka agama, masyarakat guna mencegah paham radikalisme itu,” ujarnya menjelaskan.

Dikutip dari www.antaranews.com pada Jumat (9/2/2018) pembentukan tim terpadu sudah berjalan empat tahun terakhir dan terbukti tidak ditemukan paham radikalisme maupun ajaran sesat di masyarakat.

Begitu juga masyarakat diminta mewaspadai kelompok radikalisme, terutama rumah-rumah kontrakan yang akan dijadikan lokasi perakitan bom.

Selain itu juga pemilik rumah kontrakan harus selektif menerima orang yang hendak menyewa dan menyertakan identitas karena khawatir mereka jaringan terorisme. Kewaspadaan itu tentu dapat mencegah kelompok radikalisme maupun terorisme.

Camat Rangkasbitung Ade Sutiana mengatakan selama ini tim terpadu berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah paham radikalisme. Bahkan, saat ini wilayah Rangkasbitung relatif aman, kondusif, dan damai.

“Kami terus melakukan pertemuan bulanan dengan melibatkan anggota tim terpadu guna mencegah paham radikalisme,” katanya.