Samarinda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi mengenai bahaya perundungan (bullying) bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Samarinda pada Kamis pagi (20/11) pukul 08.00 Wita. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah maraknya kasus bullying yang masih terjadi di Indonesia serta dampaknya terhadap potensi penyebaran paham radikal di kalangan remaja.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatima Wati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk fenomena perundungan yang sering muncul di lingkungan sekolah.
“Pemerintah, baik dari Kesbangpol maupun pihak sekolah, berupaya memberikan edukasi tentang bagaimana pelajar seharusnya bersikap dan bertindak ketika menghadapi situasi seperti ini,” kata Fatima.
Ia menegaskan bahwa bullying dan potensi radikalisasi memiliki keterkaitan yang perlu diwaspadai. Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban perundungan sering menarik diri dari lingkungan sosial, sehingga kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menarik mereka ke dalam paham radikal.
“Biasanya korban bullying ini menutup diri. Nah, kondisi itu kerap dimanfaatkan oleh kelompok yang membawa paham radikal untuk merekrut anggota,” ujarnya.
Fatima menambahkan bahwa edukasi mengenai kewarganegaraan, demokrasi, dan politik juga tak kalah penting sebagai bentuk perlindungan bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh ideologi ekstrem. Ia menilai langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kaltim dalam membentuk generasi emas yang kuat secara mental dan sosial.
“Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pelajar, karena perundungan bisa terjadi di mana saja, tidak terbatas di sekolah,” imbuhnya.
Salah satu siswi MAN II Samarinda, Alia Febyati, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengaku mendapatkan pengetahuan baru mengenai pentingnya mencegah tindakan perundungan dan menjaga hubungan yang sehat antar siswa.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami bisa belajar bahwa bullying itu tidak boleh dilakukan. Bagus sekali menurut saya,” tutur Alia.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk turut mengampanyekan budaya anti-bullying di sekolah. Alia mengatakan bahwa ia dan teman-temannya akan lebih aktif berinteraksi dengan baik, saling mengingatkan, dan melapor kepada guru BK atau wali kelas bila menemukan kasus perundungan yang sulit ditangani sendiri.
“Saya ingin memberi tahu teman-teman bahwa bullying tidak boleh ada di sekolah ini. Kalau ada yang tidak mendengarkan, kami akan lapor ke guru BK atau wali kelas,” pungkasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!