Kesadaran Guru dan Tenaga Pendidik Penting dalam Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme di Sekolah

Surabaya – Kesadaran para guru dan tenaga pendidik sangat penting
dalam memperkuat sinergi pencegahan intoleransi, radikalisme, dan
terorisme di lingkungan sekolah. Karena itu para guru harus terus
belajar dan meningkatkan pemahamannya, mengingat kecerdasan anak-anak
saat ini yang juga dipengaruhi oleh interaksi mereka dengan dunia
maya.

Guru besar Pendidikan Universitas Islami Negeri Sunan Ampel, Prof
Husniyatus Salamah mengatakan, kesadaran para guru dan tenaga
pendidikan menjadi penyemangat bagi seluruh komponen bangsa yang
terlibat dalam dunia pendidikan dalam memperkuat strategi membentengi
generasi muda dari pengaruh sikap intoleransi, radikalisme, dan
terorisme.

“Di tengah kemajuan era globalisasi saat ini, dia meminta kepada
seluruh guru untuk banyak belajar karena saat ini anak-anak bisa
dikatakan lebih cerdas akibat selalu berinteraksi dengan dunia maya
setiap saat,” kata Husniyatus di Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Ketua FKPT Jatim Prof Hesti Armiwulan menjelaskan,
terdapat banyak pengaruh negatif dunia maya yang bisa memancing emosi
para generasi muda, terutama pelajar di lingkungan tingkat sekolah
menengah.

Menurutnya, gawai yang melekat pada anak menjadi ruang propaganda yang
efektif membentuk anak menjadi pribadi yang intoleran.

“Dengan maraknya dunia digital yang menguasai generasi muda, dia
memandang perlu strategi baru bagi seorang guru untuk dapat menanamkan
nilai-nilai perdamaian dan positif melalui media sosial seperti TikTok
dan Instagram, ” tuturnya.

Ditegaskan, pembahasan dan temuan penting yang terkandung dalam I-KHub
BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook tahun 2023.
Analisis dalam outlook menemukan beberapa celah antara kebijakan,
kerangka legal, dan kondisi yang sudah ada untuk menghadapi dinamika
perkembangan potensi ancaman.

Selain itu, pentingnya fokus pada kelompok rentan seperti mantan
narapidana terorisme bebas murni non-kooperatif,  pentingnya
pendampingan keluarga narapidana terorisme dan perhatian serius pada
korban kejahatan terorisme. (