Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur
(Dispora Kaltim) menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran
generasi muda tentang bahaya narkoba dan radikalisme yang masih marak
di kalangan masyarakat.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar
Mara, mengatakan kegiatan ini sudah dilaksanakan di beberapa wilayah,
termasuk Samarinda, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Balikpapan.
Hasbar menjelaskan, para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan
tentang bahaya narkoba tetapi juga pentingnya menjaga persatuan bangsa
demi keutuhan negara melalui pemahaman-pemahaman anti radikalisme.
“Program ini menyasar pemuda di usia produktif, sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Kepemudaan. Kami ingin langsung turun ke
masyarakat untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang ancaman
narkoba dan bahaya radikalisme,” kata Hasbar.
Dalam sosialisasi ini, Dispora bekerja sama dengan instansi terkait
seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Khusus (Densus)
88, serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hasbar berharap agar sosialisasi tersebut dapat menjadi pengetahuan
bagi pemuda dan mendorong mereka menjadi pionir di lingkungan
masing-masing, untuk meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada
masyarakat luas.
“Kami tentu tidak bisa menjangkau seluruh pemuda secara langsung,
namun peran peserta sebagai agen perubahan sangat penting untuk
menyebarkan pesan positif ini,” ucapnya.
Dispora Kaltim juga berencana memperluas program sosialisasi ini ke
wilayah lain di Kaltim pada tahun 2025, dengan tema yang akan
disesuaikan berdasarkan tantangan sosial yang tengah berkembang.
“Tahun depan, kami akan mengadakan sosialisasi di daerah lain. Topik
yang dibahas akan menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan
masyarakat setempat,” katanya.