Kerukunan Umat Beragama Sebagai Fondasi Utama Menangkal Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia

Jakarta – Upaya membentengi masyarakat Indonesia dari ancaman paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme terus dilakukan melalui penguatan kerukunan antarumat beragama secara berkelanjutan. Kerukunan tidak hanya berperan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat, melainkan menjadi syarat mutlak bagi terciptanya stabilitas keamanan yang menopang seluruh agenda pembangunan nasional. 

“Saya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar slogan yang diucapkan dalam acara resmi, melainkan fondasi paling vital bagi keberlanjutan pembangunan seluruh bangsa Indonesia. Tanpa adanya kerukunan dan stabilitas sosial yang kokoh, tidak mungkin kita dapat melaksanakan pembangunan nasional, meningkatkan kualitas pendidikan, maupun memajukan perekonomian masyarakat secara merata. Apabila konflik keagamaan dan pemicu intoleransi marak terjadi, para investor tentu akan merasa ragu dan takut untuk menanamkan modal mereka di negara kita,” tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA di Jakarta pada Kamis (1/10/2026.

Capaian kerukunan bangsa terus menunjukkan tren positif yang secara nyata memperkuat imunitas sosial masyarakat dari pengaruh infiltrasi ideologi ekstremis. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada tahun 2025 berhasil menyentuh angka 77,89, atau meningkat jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebesar 76,47. 

“Saya melihat peningkatan IKUB ini sebagai sebuah kabar baik dan prestasi sosial yang patut kita syukuri bersama. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sejak survei pertama kali digelar pada tahun 2015, sekaligus telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029 untuk tahun 2025 sebesar 76,77. Namun, saya selalu menekankan bahwa ukuran keberhasilan kehidupan keagamaan tidak boleh berhenti pada angka statistik di atas kertas semata,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dirinya menambahkan, kedekatan pemeluk agama dengan nilai-nilai luhur ajaran spiritualnya dapat dipandang sebagai pilar paling ampuh untuk menangkal narasi kebencian dan paham terorisme. Ketika nilai-nilai keagamaan yang moderat dihayati secara mendalam, fanatisme sempit dan tindakan intoleran tidak akan pernah mendapatkan ruang untuk tumbuh. 

“Saya berpandangan bahwa semakin berjarak ajaran agama dengan pemeluknya, maka akan semakin sulit bagi kita untuk menjaga kerukunan serta mencegah masuknya pemikiran radikal. Sebaliknya, begitu umat semakin dekat dan memahami substansi ajaran agamanya yang penuh kasih serta toleransi, kita bisa berharap kehidupan sosial masyarakat menjadi jauh lebih ramah, aman, dan harmonis,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dukungan publik terhadap kinerja pemerintah dalam memelihara stabilitas kerukunan juga terekam jelas dalam riset nasional yang diselenggarakan oleh lembaga survei independen. Poltracking Indonesia mencatat apresiasi positif dari masyarakat atas upaya pencegahan konflik keagamaan yang dijalankan secara konsisten. 

Berdasarkan hasil survei Poltracking yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 20 Agustus 2026, sebanyak 72,5 persen publik menilai bahwa pemerintah telah berhasil dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Tingginya angka kepuasan masyarakat ini membuktikan bahwa kebijakan moderasi beragama dan pencegahan intoleransi yang dijalankan pemerintah dinilai efektif dalam meredam potensi radikalisme di tingkat akar rumput.

Keberhasilan merawat kerukunan nasional pada akhirnya menjadi modal sosial terkuat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menolak segala bentuk gerakan yang mengancam keutuhan bangsa. Dengan sinergi yang erat antara pemerintah dan seluruh warga, ideologi kekerasan tidak akan mampu menggoyahkan persatuan nasional. 

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh agama untuk terus menjaga persaudaraan serta bahu-membahu menolak setiap benih intoleransi, radikalisme, maupun terorisme. Agama harus senantiasa hadir dalam kehidupan nyata sebagai sumber nilai kedamaian dan etika yang menyatukan seluruh warga negara tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinan,” kata Menteri Agama.