Kerjasama NU dan LDD KAJ di Tengah Pandemi Covid-19; Perwujudan Intisari Nilai Pancasila

Jakarta – Kerjasama merupakan perwujudan persaudaraan yang sejati, kerjasama ini merupakan bentuk dari kesetiakawanan. Kesetiakawanan itu sesuai dengan semangat gotong royong yang merupakan intisari dari nilai Pancasila. Kerjasama akan sulit terwujud bila tidak ada rasa saling memiliki atau pengertian satu sama lain.

Nilai kerjasama sangat dianjurkan oleh Bapak Suci Paus Fransiskus kepada Umat Katolik di seluruh dunia, sebagai wujud nyata deklarasi Abu Dabi. Dalam deklarasi itu Bapa Suci Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Mesir berharap umat di akar rumput bisa saling bekerjasama dan meningkatkan dialog.

Di tengah pandemi covid 19 (virus corona), salah satu bentuk nyata atau perwujudan kerjasama adalah yang dilakukan antara Nahdatul Ulama (NU) dengan Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (LDD KAJ) dalam membantu kaum yang termarginalkan selama Bulan Suci Ramadhan.

Kerjasama serupa maupun dalam bentuk yang lain juga sudah sering kali dilakukan oleh Umat Katolik di Indonesia. Seperti salah satu contohnya yang dilakukan Keuskupan Pontianak, Kalimantan Barat; juga Yayasan serta lembaga karya Katolik. Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, ini merupakan perwujudan nyata dari intisari nilai Pancasila yakni gotong royong. Juga merupakan karya nyata dari umat untuk mewujudkan intisari dari nilai Pancasila itu.

Nah kerjasama antara Umat Katolik dengan NU, sudah dimulai sejak zaman K.H Abdurahman Wahid (Gus Dur), dan itu menjadi sebuah habitus di antara keduanya. Rintisan hubungan antara Romo Mangun dan Gus Dur, membuat kerjasama semakin lebih efektif pada 1996 lalu. Kerjasama ini harus tetap terjaga dan terus dilakukan, pada saat pandemi covid 19 seperti saat ini, dan nanti setelah kehidupan kembali normal seperti biasa.