Bandar Lampung – Provinsi Lampung sebagai daerah penyangga Ibukota Negara memiliki kerawanan yang tinggi terhadap gerakan radikal terorisme. Namun kondisi tersebut ternyata tidak diimbangi dengan keberadaan aparat keamanan yang memadai.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Sukiran, saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Bandar Lampung, Kamis (23/11/2016).
“Kita sama-sama mengetahui berapa jumlah polisi di Lampung. TNI juga demikian, bahkan ada Mako (Markas Komando, Red.) yang kabarnya akan ditutup,” kata Sukiran.
Terkait kerawanan di Lampung, tambah Sukiran, luas wilayah dan minimnya aparat keamanan diperburuk dengan adanya catatan sejarah aksi-aksi terorisme di masa lalu. Dia mencontohkan, salah satunya adalah jaringan Warman dan kelompok pendukung Negara Islam Indonesia (NII).
“Di Desa Bedeng, di Lampung Timur, sampai sekarang masih ada pengikut Warman. Meskipun sudah usia lanjut, secara pemikiran mereka masih radikal dan tidak menutup kemungkinan menyebarluaskan apa yang diyakininya,” lanjut Sukiran.
Selain itu, masih kata Sukiran, keberadaan kelompok Islam beraliran keras menjadikan kerawanan terorisme di Lampung semakin mengkhawatirkan. “Di Lampung ada pengikut Islam Wahabi, Khilafatul Muslimin, HTI, dan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan Pesantren Al Amin, Ngruki. Semuanya memiliki keyakinan yang nyaris sama, menganggap kelompok lain yang tidak sealiran adalah kafir,” tegasnya.
Untuk menanggulangi radikal terorisme tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung disebut oleh Sukiran sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya meminta setiap kepala daerah tingkat Kota dan Kabupaten untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap kerawanan di daerahnya dan menjaga situasinya tetap aman. Langkah lainnya adalah dengan menggandeng media massa melalui penyampaian saran masukan terkait konten pemberitaan.
“Kami meminta media massa senatiasa memberitakan hal-hal yang tidak memancing munculnya raadikalisme terorisme. Media massa harus bisa ikut berperan menjaga keamanan,” urai Sukiran.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah satu metode Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se-Indonesia.
Satu metode lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi dengan redaksi pemberitaan media massa untuk menyamakan persepsi tentang peran media massa dalam pencegahan terorisme.