Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS Diharapkan Tak Jadi Polemik

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia yang merupakan mantan kombatan ISIS ke tanah air.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini, sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” ujar Christina di Jakarta, seperti dikutip Kompas, Selasa (11/2).

Aryani meyakini keputusan tersebut berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan para kombatan ISIS.

Menurutnya, aspek manfaat dan mudarat sudah ditimbang seksama oleh pemerintah. Terutama menyangkut perlindungan 267 juta rakyat Indonesia. Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki.

Data terakhir menyebutkan bahwa ada sekitar 689 WNI terdata sebagai terduga teroris pelintas batas, termasuk mereka yang terafialiasi ISIS. WNI itu tercatat berada di Suriah dan Turki.

“Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia,” tegas dia.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia,” kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.