Jakarta – Kebijakan perlindungan dan pemulihan terhadap korban aksi terorisme pada hakikatnya merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari proses penegakan hukum tindak pidana terorisme. Dari konsep tersebut maka diperlukan peran negara guna menciptakan suatu kesejahteraan sosial, kenyamanan dan keamanan dalam melindungi dan memulihkan para korban dari aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia,
Hal tersebut disampikan Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. Drs. Herwan Chaidir, dalam sambutannya saat membuka acara Konsiyering Perumusan Modul Training Untuk Assesor Medis dan Psikologis yang diselenggarakan Subdit Pemulihan Korban di Hotel Cipta, Jakarta pada Selasa (24/10/2017).
“Kepentingan korban sebagai pihak yang terkena dampak dari aksi kejam terorisme harus menjadi faktor penting yang perlu diprioritaskan. Ini karena Negara juga wajib memberikan perlindungan yang sangat diperlukan bagi korban yang memang sangat memerlukan pemulihan kerugian, baik fisik seperti ekonomi atau kesehatan maupun termasuk masalah psikis seperti trauma,” ujar Brigjen Pol herwan Chaidir.
Pria kelahiran Palembang, 7 Oktober 1963 ini mengatakan bahwa kewajiban untuk memberikan upaya pemulihan kepada korban aksi terorisme merupakan tanggung jawab negara yang telah diatur didalam berbagai instrumen hukum serta ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional maupun regional.
“Karena kewajiban yang diakibatkan oleh pertanggungjawaban negara atas terciptanya penegakan hukum yang adil, telah menimbulkan hak kepada individu atau kelompok yang menjadi korban untuk mendapatkan penanganan hukum yang efektif dan pemulihan yang adil, sesuai dengan standar hukum internasional,” ujar mantan Kasubden Bantuan Densus 88/Anti Teror Polri ini.
Lebih lanjut alumni Akpol tahun 19987 ini mengatakan bahwa dua kegiatan penilaian korban yang telah dilaksanakan memberikan gambaran kepada kita semua betapa menderita dan susahnya hidup para korban dampak dari aksi terorisme di Indonesia setelah bertahun-tahun menjadi korban terorisme, sehingga harus berjuang sendiri untuk hidup.
“Maka tugas kita sebagai bagian dari negara untuk membuat mereka kuat setelah mengalami masa berat. Untuk itu kehadiran bapak dan ibu sekalian dalam acara ini telah menunjukan adanya langkah nyata kebersamaan dalam upaya menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam rangka penanggulangan terorisme khususnya yang terkait penanganan korban,” ujar mantan Kapolres Gorontalo dan Pahuwato ini.
Hal ini menurutnya telah mencerminkan implementasi sinergitas dari seluruh komponen masyarakat dalam upaya penanggulangan terorisme demi keamanan masyarakat dan kedaulatan bangsa yang kita cintai bersama.
“Karena, bagaimanapun upaya penanggulangan terorisme bukan hanya tugas BNPT semata, tetapi keterlibatan instansi/ kementerian/lembaga dan semua elemen masyarakat merupakan faktor penentu yang sangat penting terhadap keberhasilan penanggulangan terorisme di negeri kita yang tercinta ini,” ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan para korban aksi teroris sangat perlu mendapatkan perhatian khusus dari negara serta dukungan keluarga serta masyarakat luas dengan menciptakan lingkungan yang positif. Korban juga tentunya harus dapat didukung dan dibuat kuat setelah menjalani hari-hari berat.
“Dan ini menjadi tugas semua pihak untuk dapat memperhatikan kembali keberadaan mereka karena para korban masih memiliki potensi positif di lingkungannya dengan dukungan semua pihak. Semoga kita semua memperoleh manfaat dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum yang berharga dalam upaya penanganan korban aksi terorisme,” ujarnya menagakhiri.