Sabang – Kepala Subdirektorat Fasilitas Antarlembaga Kementerian Dalam Negeri, L. Salman al Farisi, menilai radikalisme dan terorisme bisa dicegah dengan hal-hal sederhana di tengah masyarakat. Di antaranya sikap peduli terhadap munculnya radikalisme dan terorisme itu sendiri.
Ini disampaikan Salman saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Kota Sabang, yang diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Rabu (10/10).
“Contoh sederhananya begini. Ketika masyarakat sudah tidak peduli dengan pentingnya keamanan, hampir bisa dipastikan di tempat itu akan menjadi persembunyian paling aman untuk lahirnya jaringan pelaku terorisme,” kata Salman.
Untuk mengatasinya, lanjut Salman, penting untuk dirawat semangat menjaga keamanan lingkungan melalui aktifitas-aktifitas sederhana yang sudah ada sejak dahulu kala. “Salah satunya Siskamling. Bapak dan Ibu sebagai aparatur desa bisa terus menggerakkan masyarakatnya untuk tak lelah menggelar Siskamling,” tekannya.
Salman juga mengatakan, aktifitas positif sederhana yang dijaga untuk dilakukan bisa meredam radkalisme dan terorisme yang bisa muncul karena hal yang sepele juga. Ini karena dalam perkembangannya aksi terorisme tidak selalu dilakukan dengan bom, namun bisa lewat penyerangan dengan senjata tajam yang tak butuh banyak aktifitas mencurigakan.
“Pelaku terorisme itu ada dan tinggal bersama kita semua. Mereka mengamati bagaimana kita bersikap atas keberadaannya. Jika kita lengah, kita abai, mereka akan terus ada dan bisa setiap saat melakukan aksinya,” jelas Salman.
Dalam paparannya Salman juga meminta aparat kelurahan dan desa memiliki kepedulian terhadap lembaga pendidikan di wilayah yang dipimpinnya. Dia menyebut, lunturnya pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah adalah pemicu radikalisme dan terorisme. “Jika ada sekolah, misalnya, tidak mau lagi menggelar upacara bendera, segera atasi dan jangan dibiarkan,” tandasnya.
Pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah, masih kata Salman, adalah benteng bagi anak didik terhadap radikalisme dan terorisme yang penyebarannya ada di tengah masyarakat.
Kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia sepanjang tahun 2018. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kesbangpol, dan lain sebagainya. [shk/shk]