Jakarta – Para kepala sekolah (kepsek) diharapkan hati-hati menerima guru relawan yang hendak menyumbangkan tenaganya untuk mengajar para anak didik.
Hal itu dikemukakan pengamat politik dari LIPI Dr Siti Zuhro kepada Damailahindonesiaku.com, Senin (24/7/2017), ketika dimintai tanggapannya mengenai adanya guru relawan yang disebut-sebut mengajarkan paham Pancasila.
Para pengelola sekolah juga harus meminta biodata penyumbang tenaga pengajar tersebut. Tak hanya itu, kata siti, juga harus mengetahui akreditasi dan trade record pihak yang menawarkan tenaganya.
“Jangan karena volunteerly tidak didata, minta biodatanya. Para pengelola sekolah juga harus mengecek dan riceck kinerja mereka, jangan sampai mengajarkan hal-hal yang tidak baik kepada anak didik,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah guru agama dikabarkan mengajarkan paham anti-Pancasila di Balikpapan. “Mereka menanamkan materi pelajaran agama yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kepala Kantor Agama Balikpapan Hakimin Pattang, beberapa hari lalu.
Hakimin mengatakan, mayoritas pengajar agama ini bukanlah guru agama Islam yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kantor Agama Balikpapan. Beberapa di antaranya adalah sukarelawan pegawai negeri sipil (PNS) yang berinisiatif secara pribadi untuk mengajar agama Islam.
Menurut dia, karena tidak perlu dibayar, pihak sekolah menerima dengan senang hati. Sayangnya materi yang disampaikan tidak sesuai aturan.
Dalam beberapa kasus, kata Hakimin, para guru agama sukarelawan tersebut berupaya mendominasi proses belajar mengajar di suatu sekolah. Guru agama Islam yang resmi sebenarnya sudah mengingatkan ajaran mereka melanggar aturan agama dan negara.
“Bahkan mereka menyalahi guru agama kami. Dia (guru agama dari luar) bilang, oh itu enggak benar, agama bukan seperti itu dan sebagainya,” katanya.