Jakarta – Sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berkualitas melalui proses yang efektif dan efisien, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, mendeklarasikan dan meresmikan tim Reformasi Birokrasi di tubuh BNPT.
Kegiatan yang diikuti para pejabat eselon I, II, III, IV dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di jajaran BNPT ini digelar di kantor perwakilan BNPT yang ada di salah satu Gedung Kantor Kementerian, Jakarta, Senin (23/1/2017). Deklarasi tim Reformasi Birokrasi ini juga ditandai dengan Penandatanganan Penetapan Kinerja eselon I dan juga oleh para Ketua Pokja Reformasi Birokrasi BNPT
Kepala BNPT menyambut baik kegiatan Deklarasi Tim Reformasi Birokrasi di BNPT sebagai wujud komitmen lembaga ini dalam mendukung program nasional pemerintah sekaligus sebagai kepentingan lembaga ini dalam melakukan pembenahan dan penguatan birokrasi.
“Sebagai lembaga baru, BNPT menyadari pentingnya pembenahan birokrasi sehingga tugas pokok lembaga pemerintahan berupa pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH.
Dijelakannya, BNPT sebagai lembaga yang diberikan wewenang dalam mengoordinasikan instansi terkait dalam penanggulangan terorisme harus menyadari pentingnya pembenahan serta penguatan birokrasi dalam memulihkan kepercayaan publik baik dalam aspek penegakan hukum, partisipasi publik, hingga persoalan kerjasama lintas negara.
“Untuk itu saya melihat momentum Reformasi Birokrasi yang menjadi agenda nasional pemerintah harus menjadi bagian penting bagi BNPT untuk melakukan pembenahan sekaligus penguatan di berbagai sektor, sasaran dan indikator yang telah ditetapkan,” kata mantan Sekretaris Utama Lemhanas RI ini.
Pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri dan Kapolda Jawa Barat ini mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir pihaknya melihat banyak sekali sorotan masyarakat terhadap proses dan kinerja penegakan hukum di Indonesia yang salah satunya terkait persoalan masalah terorisme. Karena di Indonesia sendiri, garda depan dalam penanganan terorisme adalah pendekatan hukum.
“Tanpa menafikan berbagai kesuksesan besar penanggulangan terorisme melalui penegakan hukum, masih banyak juga narasi sumbang dan kritis yang menyoroti ketidakterbukaan proses hukum dalam penanggulangan aksi terorisme di Indoensia,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dikatakannya, sebagai lembaga yang diberikan wewenang dalam mengoordinasikan penanggulangan terorisme, BNPT juga tidak lepas dari sorotan dan kritikan masyarakat. “Bahkan masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa membedakan antara wilayah kinerja BNPT di satu sisi, dan kinerja aparat penegak hukum penanggulangan terorisme di sisi yang lain,” ujar alumni Akpol 1985 ini.
Lebih lanjur mantan Wakapolda Metro Jaya ini menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik yakni profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif
“Karena ini merupakan salah satu jawaban strategis dalam menumbuhkan kepercayaan publik dengan proses kerja dan output kinerja lembaga lebih kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Untuk itu pria yang pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini berharap dengan terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi BNPT ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu mencapai sasaran dan target dalam reformulasi dan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan BNPT.
“Saya sangat berharap program reformasi birokrasi di lingkungan BNPT ini dapat menghasilkan perubahan yang positif dalam bidang kelembagaan, SDM aparatur, tata laksana, pengawasan, akuntabilitas aparatur, pelayanan publik dan budaya kerja bersamaan yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan pada lembaga ini,” ujar pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini mengakhiri.
Hadir pula dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinaor bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn). Wiranto, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana serta Asisten Deputi bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemen PAN dan RB, Ronald Andrea Annas.