Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya mendeteksi masifnya penyebaran paham radikal yang terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut ia katakan saat paparan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/6/2020) siang.
“Mereka melaksanakan aksinya melalui propaganda perekrutan baik secara online maupun offline selama masa pandemi Covid-19,” kata Boy Rafli.
Ia mengungkapkan, BNPT telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Dalam catatan lembaganya, sepanjang Januari-Juni, ada sebanyak 84 orang jadi tersangka yang terkait dengan jaringan keluarga teroris, yang selama ini jadi pengawasan aparat penegak hukum.
“Mereka umumnya adalah merencanakan berbagai aksi-aksi, termasuk aksi-aksi serangan teror yang berhasil digagalkan,” kata Boy.
Ia mengaku lembaganya sedang berfokus melakukan banyak kegiatan untuk melawan paham radikal yang berbasis online. Menurutnya penyalahgunaan teknologi dunia maya terjadi cukup tinggi, terutama berkaitan dengan penyebarluasan paham terorisme, intoleransi, dan radikalisme.
“Ini adalah tugas BNPT bagaimana melakukan kontra radikalisme melawan informasi yang bertentangan dengan nilai dasar falsafah bangsa kita Pancasila. Norma hukum maupun nilai-nilai yang kita nilai tidak patut yang nilainya ujaran kebencian,” jelas Kepala BNPT.