Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Saud Usman Nasution

Kepala BNPT: Pembentukan FKPT Bengkulu Jadi Prioritas BNPT Di Tahun 2015

Bengkulu menjadi prioritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka mencegah penyebaran aksi dan jaringan terorisme di wilayah Sumatera. Hal itu didasari letak Bengkulu yang sangat strategis dan terbuka bagi jalur masuk jaringan teroris dari negara lain.

“Dilihat dari letak geografis Bengkulu, provinsi ini sangat strategis dan sekaligus merupakan wilayah terbuka yang sangat rawan karena berbatasan dengan Samudera Hindia dan Bukit Barisan. Kondisi ini dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk bagi para pencari suaka dan jaringan teroris khususnya dari negara lain.” Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Saud Usman Nasution saat memberikan sambutan pada acara Pelatikan dan Pengukuhan Pengurus FKPT Provinsi Bengkulu pada Kamis, (20/8/2015) di Hotel Shantika, Bengkulu.

“Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa BNPT memprioritaskan pembentukan FKPT yang kedua di tahun 2015 di Provinsi Bengkulu ini. Setelah sebelumnya Provinsi Jambi pada bulan yang lalu,” tambah Kepala BNPT.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengaharapkan pembentukan FKPT Bengkulu dapat menjadi mitra strategis bagi daerah dengan pemerintah pusat (BNPT) dalam rangka pencegahan terorisme. “Koordinasi dan sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dijembatani oleh FKPT untuk bengkulu yang tetap aman dan nyaman bagi masyarakat”. Ucapnya.

Junaidi Hamsyah menambahkan tidak hanya posisi strategis Bengkulu yang menjadi rawan akan aksi dan penyebaran terorisme, ada beberapa faktor lain yang juga menyebabkan potensi terorisme dan radikalisme di Bengkulu.

“Banyak faktor yang menjadi pemicu munculnya potensi terorisme di Bengkulu. Diantaranya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, tingginya tingkat kemisikinan dan lemahnya pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan,”pungkas Gubernur Bengkulu.